LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (tengah) didampingi anggota Bawaslu Puadi (kiri) dan Lolly Suhenty (kanan) saat memberikan keterangan pers.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom

Ada Ancaman Serius untuk Paslon yang Lakukan Kampanye di Masa Tenang, Ini Buktinya

Bawaslu berjanji tindak tegas paslon kepala daerah dan tim suksesnya yang melakukan kampanye hingga menyebarkan hoaks pada masa tenang Pilkada Serentak 2024.

Selasa, 26 November 2024 - 23:52 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Bawaslu berjanji tindak tegas terhadap pasangan calon (paslon) kepala daerah dan tim suksesnya yang melakukan kampanye hingga menyebarkan berita bohong (hoaks) pada masa tenang Pilkada Serentak 2024.  

Hal itu diungkapkan lansgung Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam keterangannya, Selasa (26/11/2024).

"Bawaslu akan melakukan penanganan pelanggaran terhadap paslon atau tim sukses yang melakukan aktivitas kampanye di masa tenang, termasuk jika kampanyenya menyebarkan berita bohong," kata Lolly.

Larangan tersebut tertuang dalam Pasal 69 huruf c UU Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota yang berbunyi, "Dalam kampanye dilarang melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan, dan/atau kelompok masyarakat".



Sanksinya termuat dalam ketentuan pasal 187 ayat (2) bahwa setiap orang yang dengan sengaja melanggar ketentuan larangan pelaksanaan Kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, atau huruf f dipidana dengan pidana penjara paling singkat tiga bulan atau paling lama delapan belas bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000.00 atau paling banyak Rp6.000.000.000.

Adapun Saksi kampanye di masa tenang termuat dalam pasal 187 ayat (1) yang berbunyi," setiap orang yang dengan sengaja melakukan Kampanye di luar jadwal waktu yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk masing-masing calon, dipidana dengan pidana penjara paling singkat lima belas hari atau paling lama tiga bulan dan/atau denda paling sedikit Rp100.000,00 atau paling banyak Rp1.000.000,00.

Sebagai informasi, pelaksanaan masa tenang kampanye Pilkada 2024 diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Masa tenang kampanye berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara, yakni pada hari Minggu, 24 November 2024 sampai Selasa, 26 November 2024.

Pilkada Serentak yang diselenggarakan pada Rabu, 27 November 2024 diikuti 1.553 pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.(ant/lkf)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ramai-ramai Mahasiswa Jabodetabek Geruduk Patung Kuda, Tolak PPN 12 Persen

Ramai-ramai Mahasiswa Jabodetabek Geruduk Patung Kuda, Tolak PPN 12 Persen

300 mahasiswa dari berbagai organisasi di Jabodetabek berkumpul di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (28/12), dalam aksi protes menolak kebijakan PPN 12 persen.
Manchester City Terpuruk, Pep Guardiola Masih Keluhkan Pemain yang Cedera

Manchester City Terpuruk, Pep Guardiola Masih Keluhkan Pemain yang Cedera

Everton menjadi tim yang baru membuat The Citizens -julukan Manchester City- gagal meraih kemenangan dalam 13 pertandingan terakhir mereka di semua kompetisi. 
Komentar Berkelas Enzo Maresca Usai Chelsea Kembali ke Persaingan Gelar Juara Liga Inggris Musim Ini

Komentar Berkelas Enzo Maresca Usai Chelsea Kembali ke Persaingan Gelar Juara Liga Inggris Musim Ini

Hal tersebut disampaikan Enzo Maresca setelah Chelsea dikalahkan Fulham dengan skor tipis 1-2 di Stamford Bridge, pada laga lanjutan Liga Inggris 2024-2025.
Kabar Gembira! Prabowo Subianto Pengin Turunkan Ongkos Haji 2025

Kabar Gembira! Prabowo Subianto Pengin Turunkan Ongkos Haji 2025

Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar biaya perjalanan haji tahun depan bisa lebih murah. Ia meminta Kementerian Agama yang masih bertanggung jawab
Ketampanan Wapres Gibran Buat Cewek-cewek Medan Teriak Histeris: Ganteng Kali Ya Allah

Ketampanan Wapres Gibran Buat Cewek-cewek Medan Teriak Histeris: Ganteng Kali Ya Allah

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, bertolak ke Sumatera Utara (Sumut) pada Senin (23/12) bersama sang istri, Selvi Ananda. 
Manchester City Banyak Masalah, Mo Salah Pede Bawa Liverpool Juarai Liga Inggris 2024-2025

Manchester City Banyak Masalah, Mo Salah Pede Bawa Liverpool Juarai Liga Inggris 2024-2025

Hal tersebut diungkapkan Mohamed Salah usai dirinya ikut mengemas satu gol dalam kemenangan 3-1 Liverpool saat menghadapi Leicester City di Stadion Anfield.
Trending
Boy William Akhirnya Ungkap Hubungan  yang Sebenarnya dengan Sarwendah: Kita Udah Lama…

Boy William Akhirnya Ungkap Hubungan yang Sebenarnya dengan Sarwendah: Kita Udah Lama…

Boy William akhirnya mau jujur soal hubungan yang sebenarnya dengan Sarwendah. Lantas, seperti apa pengakuan Boy William? Simak artikel selengkapnya berikut
Miris, Nasib 5 Pemain Naturalisasi yang Pernah Dianggap Tokcer, Tapi Setelah Gabung Timnas Indonesia Kariernya Justru Meredup, Siapa Saja?

Miris, Nasib 5 Pemain Naturalisasi yang Pernah Dianggap Tokcer, Tapi Setelah Gabung Timnas Indonesia Kariernya Justru Meredup, Siapa Saja?

Miris, nasib 5 pemain naturalisasi ini justru meredup setelah gabung Timnas Indonesia. Padahal dulu sempat digadang-gadang jadi pemain tokcer dan mampu untuk
Red Sparks Sukses Kalahkan AI Peppers, Megawati Hangestri Cs Selangkah Lagi Samai Catatan Rekor...

Red Sparks Sukses Kalahkan AI Peppers, Megawati Hangestri Cs Selangkah Lagi Samai Catatan Rekor...

Megawati Hangestri kembali berhasil membantu Daejoen Jung Kwan Jang Red Sparks melanjutkan tren positif mereka di gelaran Korean V league musim 2024/2025 ini.
Terawangan Denny Darko Terbukti? Setelah Cerai dan Jadi Single Mom, Sarwendah Justru Tak Bisa Tahan dengan 'Godaan' Ini, Katanya...

Terawangan Denny Darko Terbukti? Setelah Cerai dan Jadi Single Mom, Sarwendah Justru Tak Bisa Tahan dengan 'Godaan' Ini, Katanya...

Denny Darko, ahli tarot yang sudah terkenal dengan prediksi-prediksinya, pernah meramal masa depan Sarwendah setelah perceraiannya dengan Ruben Onsu. Katanya...
Dihuni Rockstar, Loh Kok Tum Band Siap Bersenang-senang di 10 Kota Indonesia, Ini Lokasinya

Dihuni Rockstar, Loh Kok Tum Band Siap Bersenang-senang di 10 Kota Indonesia, Ini Lokasinya

Loh kok tum band berisikan musisi senior dan beken Indonesia kembali melakukan kreatifitas keren, sepanjang tahun 2025 mereka manggung di 10 kota di Indonesia.
Viral! Anak Usia 3 Tahun di Kalbar Ditemukan Tewas Kondisi Tubuh Terpisah, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat soal Hukuman Allah SWT ke Pelaku...

Viral! Anak Usia 3 Tahun di Kalbar Ditemukan Tewas Kondisi Tubuh Terpisah, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat soal Hukuman Allah SWT ke Pelaku...

Hal ini diketahui berdasarkan informasi yang berseliweran viral di Media Sosial (Medsos) X, dikutip Sabtu (28/12). Sejauh ini diduga anak tersebut meninggal..
Ayu Ting Ting Siap Jalani Hubungan dengan Billy Syahputra, Blak-blakan Tantang Bang Billy Temui Ayah Ojak: Lu Bener Nggak?

Ayu Ting Ting Siap Jalani Hubungan dengan Billy Syahputra, Blak-blakan Tantang Bang Billy Temui Ayah Ojak: Lu Bener Nggak?

Ayu Ting Ting tak lepas dari sorotan publik, dari prestasinya hingga kedekatan dengan pria seperti Boy William dan Andre Taulany. Billy Syahputra pun naksir Ayu
Selengkapnya
Viral