LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Buntut Polisi 'Dor' Polisi di Polres Solok Selatan, Mabes Polri Segera Berindak soal Aturan Penggunaan Senjata Api
Sumber :
  • ANTARA

Buntut Polisi 'Dor' Polisi di Polres Solok Selatan, Mabes Polri Segera Berindak soal Aturan Penggunaan Senjata Api

Mabes Polri berjanji bakal melakukan evaluasi terkait penggunaan senjata api personel kepolisian sebagai tindak lanjut terjadinya kasus polisi tembak polisi.

Rabu, 27 November 2024 - 04:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mabes Polri berjanji bakal melakukan evaluasi terkait penggunaan senjata api (senpi) personel kepolisian sebagai tindak lanjut terjadinya kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan pihaknya mendapat dukungan dari Divisi Propam, Itwasum, Bareskrim terkait aturan tersebut.

Dia mengatakan pihak eksternal seperti Kompolnas turut dilibatkan terkait pembahasan mengenai aturan senjata api atau senpi.

"Tentang antisipasi ke depan dan evaluasinya, tim saat ini juga masih bekerja. Ada dukungan tim dari Mabes Polri, baik dari Divisi Propam, Itwasum, maupun Bareskrim. Semuanya akan mencari data dengan dukungan Kompolnas," kata Irjen Sandi Nugroho di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Baca Juga :

Dia mengatakan data-data dan keterangan yang dikumpulkan akan menjadi bahan evaluasi bagi Polri terkait aturan penggunaan senjata api oleh personel.

"Nanti hasil evaluasi akan disampaikan. Pada intinya, (penggunaan senjata api oleh personel, red) secara standar operasional prosedur sudah dijalankan, kemudian pelaksanaannya juga dicek sudah sesuai prosedur," ucapnya.

Sebelumnya, pada Jumat (22/11), terjadi kasus penembakan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang mengakibatkan rekan seprofesinya Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar meninggal dunia.

Atas perbuatannya, AKP Dadang Iskandar dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana oleh Polda Sumatera Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat Komisaris Besar Polisi Andri dalam jumpa pers pada Sabtu (23/11) mengatakan bahwa pasal pembunuhan berencana dipakai setelah mendalami kronologis serta keterangan para saksi.

Selain itu, AKP Dadang Iskandar juga dijerat dengan pasal lainnya, yakni Pasal 338 dan Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Kemudian, pada Selasa ini, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi etika kepada AKP Dadang, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Atas putusan tersebut, AKP Dadang tidak mengajukan banding atau dengan kata lain menerima putusan.(ant/lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pemerintah Gratiskan Pajak Bagi Pelaku UMKM di IKN, Cek Syarat dan Ketentuannya!

Pemerintah Gratiskan Pajak Bagi Pelaku UMKM di IKN, Cek Syarat dan Ketentuannya!

UMKM yang memenuhi persyaratan akan dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) final dengan tarif 0%. Namun tidak semua UMKM bisa memanfaatkan fasilitas tersebut
Promotor MMA Ternama UFC Berencana Gelar Duel Fight Night di Indonesia pada Akhir Tahun 2025, Kapan?

Promotor MMA Ternama UFC Berencana Gelar Duel Fight Night di Indonesia pada Akhir Tahun 2025, Kapan?

UFC selaku promotor bela diri campuran atau MMA ternama di dunia berencana menggelar ajang Fight Night di Indonesia pada akhir tahun 2025 mendatang.
Cagub PDIP, Wayan Koster Pulang Kampung Nyoblos di Kampung Halaman Bareng Istri dan Anak, Target Menang di Pilgub Bali

Cagub PDIP, Wayan Koster Pulang Kampung Nyoblos di Kampung Halaman Bareng Istri dan Anak, Target Menang di Pilgub Bali

Cagub Bali nomor urut 1, Wayan Koster pulang kampung untuk mencoblos di kampung halamannya di Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Rabu pukul 08.40 WITA
Anies Baswedan Pose Tiga Jari di TPS: Menyala Dong

Anies Baswedan Pose Tiga Jari di TPS: Menyala Dong

Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan bersama istri dan anaknya telah menggunakan hak suaranya di Pilkada 2024.
Hadapi Pemungutan Suara, Cagub Jatim Luluk Nurhamidah Tampak Tanpa Beban

Hadapi Pemungutan Suara, Cagub Jatim Luluk Nurhamidah Tampak Tanpa Beban

Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 1, Luluk Nurhamidah beberapa jam menjelang pemungutan suara pada Rabu pagi tampak bersantai di rumahnya.
Gading Marten Sudah Cerai dengan Gisel, tapi Liburan Bareng ke Luar Negeri, Ditanya Tidur Sekamar atau Tidak dengan Mantan Istri? Jawabannya...

Gading Marten Sudah Cerai dengan Gisel, tapi Liburan Bareng ke Luar Negeri, Ditanya Tidur Sekamar atau Tidak dengan Mantan Istri? Jawabannya...

Gading Marten blak-blakan soal liburan bareng mantan istrinya, Gisella Anastasia, terutama saat keduanya pergi liburan bersama ke luar negeri. Gading bilang kalau
Trending
Bahrain Mulai Gelisah? Timnas Indonesia Siapkan Rencana Kejutan di Leg 2 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Skuad Garuda Bakal...

Bahrain Mulai Gelisah? Timnas Indonesia Siapkan Rencana Kejutan di Leg 2 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Skuad Garuda Bakal...

Timnas Indonesia akan menyiapkan rencana kejutan untuk Bahrain menjelang leg 2 Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Jakarta, Indonesia, ternyata skuad Garuda...
Awalnya Dilarang FIFA dan Hampir Gagal Bela Timnas Indonesia, Kini Jadi Andalan Shin Tae-yong, Dia...

Awalnya Dilarang FIFA dan Hampir Gagal Bela Timnas Indonesia, Kini Jadi Andalan Shin Tae-yong, Dia...

Siapa sangka tadinya pemain naturalisasi ini hampir gagal bela Timnas Indonesia karena dilarang FIFA, tapi kini jadi andalan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia.
Timnas Indonesia Semakin Diakui Dunia Internasional, Akun Instagram Marselino Ferdinan di-Follow Legenda Manchester United Rio Ferdinand

Timnas Indonesia Semakin Diakui Dunia Internasional, Akun Instagram Marselino Ferdinan di-Follow Legenda Manchester United Rio Ferdinand

Akun Instagram resmi pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di-follow legenda Manchester United (MU), Rio Ferdinand.
Sambil Berlinang Air Mata, Betrand Peto Akhirnya Akui Perasaan yang Sebenarnya pada Sarwendah, Sejujurnya Onyo... 

Sambil Berlinang Air Mata, Betrand Peto Akhirnya Akui Perasaan yang Sebenarnya pada Sarwendah, Sejujurnya Onyo... 

Sambil berlinang air mata, Betrand Peto pernah mengakui perasaan tulusnya kepada Sarwendah, sejujurnya Onyo itu...
Reaksi Pemain Diaspora Timnas Putri Indonesia usai Cetak Gol ke Gawang Malaysia dan Bawa Garuda Pertiwi Lolos Semifinal Piala AFF 2024

Reaksi Pemain Diaspora Timnas Putri Indonesia usai Cetak Gol ke Gawang Malaysia dan Bawa Garuda Pertiwi Lolos Semifinal Piala AFF 2024

Jadi pahlawan kemenangan Timnas Indonesia saat hadapi Malaysia di Piala AFF 2024, pemain diaspora Garuda Pertiwi Claudia Scheunemann buka suara.
Shalat Dhuha Lebih Afdhol di Waktu Ini buat Utang Lunas dan Rezeki Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Mudah Dilakukan

Shalat Dhuha Lebih Afdhol di Waktu Ini buat Utang Lunas dan Rezeki Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Mudah Dilakukan

Sehingga dhuha bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Mulai dari ingin punya rezeki yang mengalir deras hingga selesai masalah utang dan pahala senilai umrah dan ..
Tujuh Urutan Kebiasaan Rasulullah SAW Saat Bangun Tidur, Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Doa yang ke…

Tujuh Urutan Kebiasaan Rasulullah SAW Saat Bangun Tidur, Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Doa yang ke…

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan tujuh urutan kebiasaan Rasulullah SAW saat bangun tidur. Salah satunya adalah membaca 10 ayat terakhir Surat Ali Imran.
Selengkapnya
Viral