LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Buntut Polisi 'Dor' Polisi di Polres Solok Selatan, Mabes Polri Segera Berindak soal Aturan Penggunaan Senjata Api
Sumber :
  • ANTARA

Buntut Polisi 'Dor' Polisi di Polres Solok Selatan, Mabes Polri Segera Berindak soal Aturan Penggunaan Senjata Api

Mabes Polri berjanji bakal melakukan evaluasi terkait penggunaan senjata api personel kepolisian sebagai tindak lanjut terjadinya kasus polisi tembak polisi.

Rabu, 27 November 2024 - 04:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mabes Polri berjanji bakal melakukan evaluasi terkait penggunaan senjata api (senpi) personel kepolisian sebagai tindak lanjut terjadinya kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan pihaknya mendapat dukungan dari Divisi Propam, Itwasum, Bareskrim terkait aturan tersebut.

Dia mengatakan pihak eksternal seperti Kompolnas turut dilibatkan terkait pembahasan mengenai aturan senjata api atau senpi.

"Tentang antisipasi ke depan dan evaluasinya, tim saat ini juga masih bekerja. Ada dukungan tim dari Mabes Polri, baik dari Divisi Propam, Itwasum, maupun Bareskrim. Semuanya akan mencari data dengan dukungan Kompolnas," kata Irjen Sandi Nugroho di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Baca Juga :

Dia mengatakan data-data dan keterangan yang dikumpulkan akan menjadi bahan evaluasi bagi Polri terkait aturan penggunaan senjata api oleh personel.

"Nanti hasil evaluasi akan disampaikan. Pada intinya, (penggunaan senjata api oleh personel, red) secara standar operasional prosedur sudah dijalankan, kemudian pelaksanaannya juga dicek sudah sesuai prosedur," ucapnya.

Sebelumnya, pada Jumat (22/11), terjadi kasus penembakan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang mengakibatkan rekan seprofesinya Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar meninggal dunia.

Atas perbuatannya, AKP Dadang Iskandar dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana oleh Polda Sumatera Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat Komisaris Besar Polisi Andri dalam jumpa pers pada Sabtu (23/11) mengatakan bahwa pasal pembunuhan berencana dipakai setelah mendalami kronologis serta keterangan para saksi.

Selain itu, AKP Dadang Iskandar juga dijerat dengan pasal lainnya, yakni Pasal 338 dan Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Kemudian, pada Selasa ini, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi etika kepada AKP Dadang, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Atas putusan tersebut, AKP Dadang tidak mengajukan banding atau dengan kata lain menerima putusan.(ant/lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Penuhi Kebutuhan Pasar Global, KKP Kembangkan Sertifikasi Ecolabel Perikanan

Penuhi Kebutuhan Pasar Global, KKP Kembangkan Sertifikasi Ecolabel Perikanan

Konsumen produk perikanan dapat dengan mudah mengidentifikasi produk yang berkelanjutan, dan bukan merupakan produk perikanan dari aktivitas IUUF.
Ayu Ting Ting Akui Banyak Tawaran untuk Jadi Politikus dan Terjun ke Dunia Politik

Ayu Ting Ting Akui Banyak Tawaran untuk Jadi Politikus dan Terjun ke Dunia Politik

Ayu Ting Ting mengaku dirinya mendapatkan banyak tawaran untuk jadi politikus dan terjun ke dunia politik.
OJK: Hilirisasi dan Inovasi Teknologi Perkuat Ketahanan Ekonomi

OJK: Hilirisasi dan Inovasi Teknologi Perkuat Ketahanan Ekonomi

hilirisasi tidak hanya meningkatkan nilai tambah sumber daya domestik, tetapi juga membuka peluang investasi dan memperkuat daya saing Indonesia di pasar global
Rekap Hasil Liga Champions 2024-2025: Liverpool Taklukkan Real Madrid, Juventus Imbang Lagi

Rekap Hasil Liga Champions 2024-2025: Liverpool Taklukkan Real Madrid, Juventus Imbang Lagi

Rekap hasil pertandingan Liga Champions 2024-2025 pada Kamis (28/11/2024), sejumlah kejutan terjadi pada lanjutan matchday kelima hari ini.
Ada Kabar Buruk, BMKG Prediksi Hampir Seluruh Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini

Ada Kabar Buruk, BMKG Prediksi Hampir Seluruh Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) RI memprediksi wilayah Indonesia secara umum diguyur hujan pada hari ini, Kamis (28/11).
Harga Pesawat Turun 10 Persen Saat Libur Nataru, Kemenhub: yang Terlanjur Beli Dikasih Insentif

Harga Pesawat Turun 10 Persen Saat Libur Nataru, Kemenhub: yang Terlanjur Beli Dikasih Insentif

Juru bicara Kemenhub Elba Damhuri mengatakan, penurunan harga tiket pesawat berlaku selama 16 hari, mulai 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025. 
Trending
Ternyata Amalan ini Kalahkan Pahala Shalat Tahajud dan Haji Mabrur, Meski Sederhana Tolong Rutinkan Kata Ustaz Abdul Somad

Ternyata Amalan ini Kalahkan Pahala Shalat Tahajud dan Haji Mabrur, Meski Sederhana Tolong Rutinkan Kata Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad (UAS) menyatakan pahala shalat Tahajud dan haji mabrur masih kurang dahsyat dan dikalahkan oleh satu amalan sederhana ini meski sangat berat.
Mulai Sekarang Shalat Subuh Baca 2 Surat ini, Amalan Terhindar Fitnah dan Dikepung Rezeki Bertubi-tubi Kata Mbah Moen

Mulai Sekarang Shalat Subuh Baca 2 Surat ini, Amalan Terhindar Fitnah dan Dikepung Rezeki Bertubi-tubi Kata Mbah Moen

Almarhum KH Maimun Zubair alias Mbah Moen pernah menyampaikan dua amalan surat pendek saat shalat Subuh agar mendatangkan rezeki dan terhindar dari fitnah.
Ko Hee-jin Ungkap Biang Kerok Red Sparks Kalah Memalukan dari Tim Gurem AI Peppers, Semua Gara-gara Megawati Hangestri Cs Itu...

Ko Hee-jin Ungkap Biang Kerok Red Sparks Kalah Memalukan dari Tim Gurem AI Peppers, Semua Gara-gara Megawati Hangestri Cs Itu...

Ko Hee-jin mengungkapkan mengapa Megawati Hangestri dan skuad Red Sparks bisa kalah memalukan dari tim pesakitan seperti AI Peppers di Liga Voli Korea 2024-2025
Media Besar Belanda Kembali Soroti Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia, Sebut Semua 'Gara-gara' Erick Thohir Katanya...

Media Besar Belanda Kembali Soroti Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia, Sebut Semua 'Gara-gara' Erick Thohir Katanya...

Media besar Belanda soroti naturalisasi yang gencar dilakukan PSSI demi memperkuat Timnas Indonesia. Sosok ini singgung nama Ketum PSSI Erick Thohir katanya...
Terpopuler: Ada Andil Bahrain dalam Pemindahan Venue Pertandingan Kandang Timnas Indonesia, hingga  Betrand Peto Akui Perasaan Sebenarnya pada Sarwendah

Terpopuler: Ada Andil Bahrain dalam Pemindahan Venue Pertandingan Kandang Timnas Indonesia, hingga Betrand Peto Akui Perasaan Sebenarnya pada Sarwendah

Dari andil Bahrain dalam pemindahan venue kandang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, hingga Betrand Peto yang jujur soal perasaannya pada Sarwendah. Simak!
Shin Tae-yong Pegang Janjinya untuk Undang Aktor Korea Selatan Tonton Langsung Timnas Indonesia di GBK, Jadi Saksi Sejarah Kemenangan Perdana Atas Arab Saudi

Shin Tae-yong Pegang Janjinya untuk Undang Aktor Korea Selatan Tonton Langsung Timnas Indonesia di GBK, Jadi Saksi Sejarah Kemenangan Perdana Atas Arab Saudi

Lee Kyung-kyu akhirnya melihat langsung aksi Timnas Indonesia saat Shin Tae-yong membawa kemenangan atas Arab Saudi, 19 November 2024 lalu. 
Pada Media Korea, Erick Thohir Sebut Banyak Pihak Iri Prestasi Melesat Timnas Indonesia dalam Waktu Sekejap

Pada Media Korea, Erick Thohir Sebut Banyak Pihak Iri Prestasi Melesat Timnas Indonesia dalam Waktu Sekejap

Timnas Indonesia di bawah kepemimpinan Shin Tae-yong dan PSSI di bawah kepemimpinan Erick Thohir berjalan di arah yang benar untuk kemajuan sepak bola Indonesia
Selengkapnya
Viral