LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kartu BPJS ketenagakerjaan
Sumber :
  • tim tvOne

Jaminan Hari Tua Tak Bisa Cair Sebelum 56 Tahun, Puluhan Ribu Orang Tandatangani Petisi Penolakan

"Jadi kalau buruh/pekerja di-PHK saat berumur 30 tahun maka dia baru bisa ambil dana JHT-nya di usia 56 tahun atau 26 tahun setelah di-PHK."

Sabtu, 12 Februari 2022 - 09:20 WIB

Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menetapkan aturan terkait pembayaran manfaat jaminan hari tua atau JHT hanya bisa dicairkan pada usia peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 56 tahun. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. Aturan ini kemudian menuai protes.
 
Pada situs kampanye publik change.org, Suhari Ete membuat petisi yang meminta pembatalan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Hingga Sabtu (11/2/2022) pagi, petisi yang dibuat sejak 11 Februari 2022 ini telah didukung 75.825 orang.

Menurut inisiator petisi, Peraturan Menteri yang telah diundangankan pada 4 Februari 2022 itu, menyebutkan dalam pasal 3 bahwa manfaat JHT baru dapat diberikan saat peserta masuk masa pesiun di usia 56 tahun.

Selanjutnya, dalam Pasal 4 disebutkan bahwa manfaat JHT bagi peserta yang mencapai usia pensiun itu juga termasuk peserta yang berhenti bekerja.

Baca Juga :

Dengan aturan baru itu, bagi buruh yang di PHK atau mengundurkan diri, baru bisa mengambil dana Jaminan Hari Tuanya saat usia pensiun.

"Jadi kalau buruh/pekerja di-PHK saat berumur 30 tahun maka dia baru bisa ambil dana JHT-nya di usia 56 tahun atau 26 tahun setelah di-PHK. Padahal saat ini dana kelolaan BPJS Tenaga Kerja sudah lebih dari Rp 550 Trilyun," papar inisiator petisi dalam narasi change.org.

Padahal kita, lanjut narasi itu, sebagai pekerja sangat membutuhkan dana tersebut untuk modal usaha setelah di PHK . 
"Di aturan sebelumnya pekerja terkena PHK atau mengundurkan diri atau habis masa kontraknya bisa mencairkan JHT setelah 1 bulan resmi tidak bekerja."

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jadwal Liga 1 2024-2025 Hari Ini: PSM Makassar Tantang Borneo FC hingga Duel Madura United Vs Persebaya di Derbi Suramadu 

Jadwal Liga 1 2024-2025 Hari Ini: PSM Makassar Tantang Borneo FC hingga Duel Madura United Vs Persebaya di Derbi Suramadu 

Jadwal Liga 1 2024-2025 pekan ke-12 yang akan berlangsung hari ini, Senin 2 Desember 2024 melibatkan PSM Makassar, Borneo FC, Madura United hingga Persebaya Surabaya.
Media Korea Beri Julukan Baru untuk Megawati Hangestri usai Heroik Kalahkan IBK Altos, Megatron Punya Panggilan Mirip Ratu Voli

Media Korea Beri Julukan Baru untuk Megawati Hangestri usai Heroik Kalahkan IBK Altos, Megatron Punya Panggilan Mirip Ratu Voli

Media Korea Selatan memberikan julukan baru untuk Megawati Hangestri usai tampil heroik saat kalahkan IBK Altos di Liga Voli Korea 2024-2025, Sabtu (30/11/2024)
Sekarang Baru Berasa Kalau Niat Baik Bantu Pengobatan Agus Berujung Fitnah Tak Berdasar, Denny Sumargo: Gue Menyesal Bantuin...

Sekarang Baru Berasa Kalau Niat Baik Bantu Pengobatan Agus Berujung Fitnah Tak Berdasar, Denny Sumargo: Gue Menyesal Bantuin...

Denny Sumargo menyesal karena pernah tawarkan bantuan kepada Agus. Hal ini karena niat baiknya justru disalahartikan bahkan dianggap sombong oleh pihak terkait.
Polisi Periksa Anak 14 Tahun yang Tusuk Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Secara Bertahap, Kondisinya Disebut Mulai Membaik

Polisi Periksa Anak 14 Tahun yang Tusuk Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Secara Bertahap, Kondisinya Disebut Mulai Membaik

Polisi periksa anak 14 tahun yang tusuk ayah dan neneknya di Lebak Bulus secara bertahap. Polisi menyebut kondisinya sudah mulai membaik.
Menteri PPPA Sebut Pelaku Penusukan Orangtua Adalah Sosok Anak yang baik: Saya Melihat Sebagai Seorang Ibu

Menteri PPPA Sebut Pelaku Penusukan Orangtua Adalah Sosok Anak yang baik: Saya Melihat Sebagai Seorang Ibu

Menteri PPPA Arifah Fauzi meyakini anak pelaku penusukan yang menyebabkan ayah dan nenek meninggal dunia serta ibunya luka parah di Lebak Bulus Jakarta Selatan merupakan anak baik.
Pernah Bucin, Deretan Lagu Ciptaan Ahmad Dhani ini Ternyata Terinspirasi dari Maia Estianty, Sampai Ada yang Dinyanyikan Mulan Jameela

Pernah Bucin, Deretan Lagu Ciptaan Ahmad Dhani ini Ternyata Terinspirasi dari Maia Estianty, Sampai Ada yang Dinyanyikan Mulan Jameela

Berikut adalah daftar lima lagu ciptaan Ahmad Dhani yang ternyata terinspirasi dari Maia Estianty, salah satunya bahkan pernah dibawakan oleh Mulan Jameela.
Trending
Pelaku Pembunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan Tersenyum Lebar Saat Polisi Singgung Hal Ini...

Pelaku Pembunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan Tersenyum Lebar Saat Polisi Singgung Hal Ini...

Polisi secara perlahan mulai menguak motif anak berinisial MAS (14) yang tega membunuh ayah dan neneknya di kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Ngeri! Laga Fiorentina vs Inter Milan Dihentikan Akibat Salah Satu Pemain Kolaps di Lapangan

Ngeri! Laga Fiorentina vs Inter Milan Dihentikan Akibat Salah Satu Pemain Kolaps di Lapangan

Laga Fiorentina vs Inter Milan di pekan ke-14 Liga Italia 2024-2025, Senin (2/12/2024) dini hari WIB harus dihentikan setelah Edoardo Bove kolaps di lapangan.
Ngeri! Netizen Bongkar Status WA Terakhir Pelaku Pembunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan, Sempat Curhat Mengenai...

Ngeri! Netizen Bongkar Status WA Terakhir Pelaku Pembunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan, Sempat Curhat Mengenai...

Kasus anak bunuh ayah dan nenek di kediamannya kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan terus menyimpan misteri tersendiri.
Percuma Rajin Tahajud dan Baca Qur’an Kalau Punya Ini, Kata Mbah Moen Tirakat Paling Joss Adalah…

Percuma Rajin Tahajud dan Baca Qur’an Kalau Punya Ini, Kata Mbah Moen Tirakat Paling Joss Adalah…

Almarhum KH Maimoen Zubair (Mbah Moen) pernah mengingatkan, sangat sayang jika seorang Muslim rajin ibadah seperti tahajud atau puasa namun masih miliki ini.
Misteri Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan, Netizen Bongkar Rekam Jejak Pelaku Sejak Kecil, Sempat Alami...

Misteri Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan, Netizen Bongkar Rekam Jejak Pelaku Sejak Kecil, Sempat Alami...

Kepolisian masih berupaya menguak motif pembunuhan tragis yang dilakukan anak berinisial MAS (14) terhadap ayah dan neneknya di kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Media Italia Ulas Perjalanan Timnas Indonesia untuk Kembali ke Piala Dunia Lagi

Media Italia Ulas Perjalanan Timnas Indonesia untuk Kembali ke Piala Dunia Lagi

Berbeda dari negara ASEAN lainnya, Timnas Indonesia pernah berpartisipasi dalam Piala Dunia 1938. 
Relokasi Warga Kolong Jembatan ke Rusunawa, Mendagri 'Semprot' Pemprov Jakarta

Relokasi Warga Kolong Jembatan ke Rusunawa, Mendagri 'Semprot' Pemprov Jakarta

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian mengungkapkan bahwa warga kolong jembatan dan tol yang baru dipindahkan ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) perlu upaya pendampingan.
Selengkapnya
Viral