Proses ini melibatkan petugas KPPS dan saksi-saksi di TPS yang mendokumentasikan hasil suara menggunakan alat bantu khusus.
Meski berbasis data aktual, hasil real count biasanya memerlukan waktu beberapa hari untuk tersaji sepenuhnya.
- Jadwal Penghitungan Suara
Penghitungan suara dimulai setelah pencoblosan selesai pada 27 November 2024, sesuai Pasal 49 ayat 1 Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023.
Proses ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia dan diupayakan rampung pada hari yang sama.
Namun, jika diperlukan, KPU memberikan tambahan waktu hingga 12 jam sebagaimana diatur dalam Pasal 49 ayat 2.
Melalui proses real count yang transparan dan terintegrasi, KPU memastikan setiap suara dihitung dengan cermat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkada 2024.
Load more