Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPR RI sekaligus musisi Ahmad Dhani tidak hadir di TPS sampai waktu pencoblosan berakhir pada Rabu (27/11/2024) siang.
Adapun Ahmad Dhani terdaftar di TPS 025 di Jalan Pinang Emas, Jakarta Selatan.
Hal ini diungkapkan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 025 Adi Syahlani.
"Berdasarkan di DPT (Daftar Pemilih Tetap) atas nama Ahmad Dhani Prasetyo itu memang terdaftar di TPS 025. Namun, sampai jam 13.00 WIB siang beliau tidak hadir," kata Adi.
Adi menyebut undangan untuk menggunakan hak pilih dalam Pilkada Jakarta sudah disampaikan kepada Ahmad Dhani dan anggota keluarganya yang sudah memiliki hak pilih.
Namun, dia tidak tahu alasannya Ahmad Dhani tidak datang ke TPS 025.
Terpantau hingga pukul 13.24 WIB, anggota keluarga Ahmad Dhani yang sudah datang ke TPS 025 untuk menggunakan hak pilih hanya El Rumi. Dia datang ke TPS 025 pukul 08.15 WIB.
"Untuk keluarga yang hadir itu, yang terlihat untuk pilkada saat ini, yang kelihatan Mas El saja," ujarnya.
Sesuai ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemungutan suara dilakukan sampai pukul 13.00 WIB.
Warga yang datang setelah pukul 13.00 WIB sudah tidak bisa menggunakan hak pilih.
"Jadi berdasarkan peraturan dari KPU batas waktu pemungutan suara itu hanya sampai jam 13.00 WIB. Sekarang sudah jam 13.10 WIB. Jadi sudah tutup. Di daftar kehadiran pun (Ahmad Dhani) tidak ada," pungkasnya. (ant/nsi)
Load more