Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menunjukkan ketegasannya dengan mencabut izin edar sekaligus memasukkan sejumlah perusahaan pupuk ke dalam daftar hitam.
Tindakan ini diambil setelah terungkapnya pemalsuan mutu dan manipulasi dokumen yang merugikan petani serta pengadaan negara.
Kemudian, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang dibuat geram, lalu mencabut izin edar empat perusahaan pupuk yang terbukti memalsukan mutu produknya. Perusahaan tersebut adalah:
1.CV Mitra Sejahtera (Semarang, merek Sangkar Madu)
2.CV Barokah Prima Tani (Gresik, merek Godhong Prima)
3.PT Multi Alam Raya Sejahtera (Gresik, merek MARS)
Load more