Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 116 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara bernama Achmad Betti (47) meninggal dunia saat bertugas.
Meninggalnya anggota TPS itu saat bertugas mengawal jalannya pemungutan suara Pilkada Jakarta 2024.
Terkait hal ini, Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengungkap penyebab meninggalnya Achmad Betti lantaran memiliki riwayat penyakit hipertensi.
"Kami menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya almarhum saat bertugas. Hal ini juga sudah kami sampaikan kepada Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Teguh Setyabudi dan telah menyatakan berbela sungkawa," kata Ali, Rabu (27/11).
Senada dengan itu, Lurah Penjaringan, Machrus Nugroho menerangkan bahwa Achmad Betti memang memiliki riwayat penyakit semasa hidupnya..
Machrus menhatakan, Betti sempat pulang ke rumah yang tak jauh dari TPS, tepatnya di Jalan Muara Baru, Gang Marlina RT 011/017 Kelurahan Penjaringan pada pukul 11.00 WIB.
Namun berselang waktu, warga mendapatinya sudah dalam keadaan kritis dan membawanya ke Rumah Sakit Atma Jaya.
"Warga mendapatinya sudah terjatuh di rumahnya. Lalu dibawa ke Rumah Sakit Atma Jaya namun dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit," tutupnya.
Adapun, kabar meninggalnya Achmad Betti ini diketahui dari sebuah unggahan akun Instagram @KPUDKI.
Pada sore ini, akun KPU DKI tersebut menggunggah ucapan bela sungkawa terhadap Achmad Betti.
"Keluarga Besar KPU Provinsi DKI Jakarta turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Achmad Betti KPPS 116 Penjaringan Jakarta Utara, Semoga amal ibadah Almarhum diterima di sisi Allah SWT. Serta keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan. Amin," tulis akun tersebut. (rpi/raa)
Load more