Jakarta, tvOnenews.com - Aipda RZ anggota Polrestabes Semarang yang diduga pelaku penembak mati pelajar SMKN 4 berinisial GR (17) telah dilakukan penahanan.
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim mengatakan bahwa Aipda RZ ditahan di tempat khusus alias dipatsus.
"Ya kalau dipatsuskan sudah," ucap Abdul Karim, Rabu (27/11/2024).
Meski demikian, Abdul Karim mengatakan kalau status Aipda R belum ditetapkan sebagai tersangka.
Sebab, Abdul Karim menjelaskan, pemeriksaan terhadap Aipda RZ masih terus dilakukan.
Abdul Karim menegaskan, Polri akan bersikap transparan, objektif dan melibatkan pihak eksternal dalam menangani kasus ini.
"Lagi mengumpulkan bahan. Yang penting semua kita transparan, libatkan eksternal. Tidak ada yang kita tutupi," kata dia.
Load more