Terkait dengan kendala-kendala tersebut, Afif mengatakan pihak-pihak terkait akan memberi informasi terbaru. Meskipun dengan kendala-kendala tersebut, Afif mengatakan bahwa penyelenggaraan pemungutan suara Pilkada 2024 berlangsung dengan baik.
“Kami ingin menyampaikan bahwa penghitungan hasil pemungutan suara mungkin sudah dilakukan di TPS-TPS,” ucapnya.
Hasil dari penghitungan tersebut akan disampaikan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Kamis (28/11) hingga Sabtu (30/11). Lebih lanjut, rekapitulasi di tingkat kecamatan akan berlangsung Kamis (28/11) hingga Selasa (3/12).
Lebih lanjut, hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan akan disampaikan ke kabupaten pada Jumat (29/11) - Jumat (6/12). Tahapan tersebut mencakup penetapan hasil pemilihan untuk tingkat kabupaten dan kota.
“Nanti akan ada rekapitulasi yang akan diumumkan di 29 November hingga 12 Desember untuk tingkat kabupaten dan kota,” ucap dia.
Kemudian, untuk pengumuman hasil rekapitulasi pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (30/11)– Senin (9/12).
Load more