Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan pihaknya telah mengamankan 4 orang pelaku yang terlibat dalam tawuran tersebut dengan masing-masing berinisial DP (15 th), MPR (20 th), ADR (15 th), dan HRA (15 th).
"Kami sudah periksa 17 orang saksi yang terkait dan terlibat dalam tawuran tersebut. Di kesempatan ini juga kami tampilkan sejumlah bukti video CCTV fasum di TKP dan rekaman HP yang dimiliki pelaku atas nama MPR," ucap Irwan Anwar.
Menurut Irwan, terjadinya peristiwa tawuran itu turut diperkuat oleh keterangan 4 orang saksi sesama anggota gangster yang ikut dalam tawuran antara kelompok Tanggul Pojok dan kelompok Seroja.
"Jadi para saksi ini diajak oleh GR (korban yang tertembak) untuk berkoalisi dengan kelompok gangster Tanggul Pojok yang diikuti korban dalam tawuran melawan kelompok Seroja," pungkasnya. (ant/raa)
Load more