Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Divisi Propam Polri (Kadiv Propam Polri) Irjen Pol Abdul Karim memastikan penanganan kasus dugaan penembakan siswa anggota Paskibra oleh polisi di Semarang berjalan dengan transparan, melibatkan eksternal dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Yang penting semua (penanganan) kita transparan. Melibatkan eksternal. Tidak ada yang ditutupi,” ujar Abdul dikutip pada Kamis (28/11/2024).
Abdul menyebut pihaknya dan Itwasum Polri sudah turun tangan dengan memberikan asistensi dalam penanganan kasus dugaan penembakan itu.
Abdul memastikan pihaknya bakal menyampaikan hasil penanganan kasus setelah mengumpulkan dan menganalisa bukti-bukti.
“Lagi mengumpulkan bahan. Itu nanti kita update. Setelah bahannya terkumpul, dievaluasi dan dianalisis baru kami sampaikan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO dilaporkan meninggal dunia.
Kematiannya diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya yang dilesatkan oleh anggota polisi.
GRO sudah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11/2024) siang.
Polisi menduga korban merupakan pelaku tawuran antargangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat pada dini harinya.
Polisi diduga terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api ke arah GRO.
Pada Rabu (26/11/2024), oknum polisi berinisial R yang menjadi terduga pelaku penembakan terhadap GRO sudah ditahan dan menjalani penempatan khusus selama 20 hari dalam penyelidikan perkara tersebut.
Penyelidikan ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Bidang Propam Polda dan diasistensi oleh Mabes Polri. (ant/nsi)
Load more