"Dilakukan pemeriksaan di hari Kamis (28/11/2024) jam 10.00 WIB di ruang riksa Gedung Bareskrim Polri," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Senin (25/11/2024).
Ade menjelaskan alasan Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim karena penanganan kasus ini ditangani oleh tim penyidik gabungan dari Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) Polda Metro Jaya dan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan guna melengkapi berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. (ant/nsi)
Load more