Gugatan yang dilayangkan oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan Lembaga Pengawasan, Pengawalan serta Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan juga ditujukan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Termohon dalam gugatan yang teregister dengan nomor perkara 115/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL, yakni Kabareskrim Polri, Direskrimsus Polda Metro Jaya serta Kepala Kejati DKI Jakarta.
Klarifikasi perkara sah atau tidaknya penghentian penyidikan," demikian dikutip dari SIPP PN Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).
Respons Kapolda Metro soal Digugat
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto beri jawaban terkait gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh MAKI dan LP3HI ke PN Jakarta Selatan terhadap penanganan kasus Firli Bahuri terkait pemerasan terhadap SYL.
Irjen Karyoto tak mau ambil pusing terkait gugatan itu. Irjen Karyoto justru merespons dengan berkelakar.
“Enggak apa-apa (digugat), dia kalau enggak gitu, enggak terkenal itu,” ucap Irjen Karyoto saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2024).
Load more