Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata menanggapi klaim kemenangan dari dua pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur terkait hasil Pilkada Jakarta 2024.
Kedua kubu saling mengklaim soal apakah Pilkada Jakarta akan berakhir dalam satu putaran atau harus berlanjut ke putaran kedua.
Wahyu menegaskan bahwa hasil resmi Pilkada DKI Jakarta 2024 masih harus menunggu rekapitulasi berjenjang yang dilakukan KPU. Ia menekankan bahwa semua kandidat pada akhirnya tetap bergantung pada pengumuman resmi KPU.
“Ya kami juga monitor di media sebenarnya ya, setiap paslon itu pasti di kata akhirnya menunggu rekapitulasi akhir dari KPU. Jadi walaupun ada yang mengklaim, ada yang menyatakan satu putaran, dua putaran, mereka tetap menunggu hasil resmi dari KPU,” ujar Wahyu saat ditemui di Kantor KPU DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (28/11).
“Karena tanpa hasil resmi KPU tentu saja prosesnya tidak bisa berjalan ya, sesuai dengan aturan yang ada,” lanjutnya.
Sebelumnya, paslon nomor urut tiga Pramono Anung-Rano Karno mengklaim telah memenangkan Pilkada Jakarta dalam satu putaran.
Namun, paslon nomor urut satu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyatakan bahwa klaim tersebut tidak sah karena Pramono-Rano belum memenuhi syarat kemenangan satu putaran. RIDO meyakini Pilkada Jakarta harus berlanjut ke putaran kedua.
Dengan situasi yang semakin panas, semua pihak kini menunggu hasil resmi KPU untuk menentukan nasib Pilkada Jakarta 2024. (ags/ebs)
Load more