Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tidak mengeluarkan hasil hitung cepat (quick count) untuk Pilkada Jakarta 2024.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan pihaknya hanya melakukan rekapitulasi manual berjenjang pada pemilihan kepala daerah kali ini.
Wahyu Dinata mengatakan, hasil rekapitulasi manual tersebutlah yang menjadi dasar penetapan hasil penghitungan perolehan suara.
Data yang dipublikasikan KPU di sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) hanya foto hasil perhitungan suara (Formulir C Hasil) di tempat pemungutan suara (TPS).
Load more