Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah mengatakan pihaknya menemukan dugaan kecurangan di Pilgub Banten 2024.
PDIP akan melaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia menyebut ada dugaan intervensi yang dilakukan oleh aparat negara yang dia sebut sebagai partai cokelat.
Akibatnya, pasangan yang diusung PDIP dan Golkar yakni Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi kalah di hasil penghitungan suara sementara.
"(Ini) anomali yang pertama, di luar nalar kami. Seorang Airin, Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran, sukses memenangkan Prabowo-Gibran di Banten pada saat dia menjadi calon gubernur, harus mengalami intervensi kekuasaan untuk menggagalkan kemenangan," kata Basarah di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).
Dia menuturkan PDIP akan mengambil sikap atas kecurangan yang terjadi di Pilgub Banten.
Basarah menyebut pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami akan tetap melakukan legal action, pelawanan secara terukur. Saya sudah berkoordinasi dengan Bung Ronny Talapessy untuk membuktikan anomali-anomali yang terjadi di Pilkada Provinsi Banten itu. Kita akan teruskan ke Mahkamah Konstitusi," jelasnya.
Per Kamis (28/11/2024) pukul 22.00 WIB, progres penghitungan suara atas formulir C Hasil sudah mencapai 99,29 persen dari 17.231 TPS.
Data ini dilihat dari website resmi KPU DKI Jakarta.
Berdasarkan data tersebut, Andra-Dimyati unggul 55,86 persen atau setara 3.074.027 suara.
Sementara, Airin-Ade mengantongi 44,14 persen atau setara 2.428.709. (saa/aes)
Load more