Kapal Feri, kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, serta kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar memperhatikan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.
"Masyarakat dan kapal-kapal yang melakukan aktivitas di area peringatan dini tinggi gelombang diharapkan mempertimbangkan kondisi tersebut," pungkas Ricky.(ant/ree)
Load more