Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Utama Nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (28/11/2024).
Antonius dipanggil KPK terkait penyidikan dugaan korupsi dengan modus investasi fiktif di lingkungan PT Taspen.
Hal itu diungkap langsung oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama AK," katanya.
Antonius Kosasih akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan direktur investasi PT Taspen.
Load more