Selain itu, KPU juga menggunakan Sirekap Web sebagai alat bantu rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Dalam mekanisme ini, petugas PPK mengunggah formulir C Hasil untuk melakukan rekapitulasi data.
“Yang kedua adalah Sirekap Web. Ini adalah alat yang digunakan oleh semua PPK se-Indonesia untuk melakukan rekapitulasi berdasarkan C Hasil yang diunggah mereka untuk disampaikan menjadi alat bantu,” jelas Betty.
Dari total 7.288 kecamatan, hingga kini sebanyak 406 kecamatan telah menyelesaikan proses finalisasi menggunakan Sirekap Web.
KPU terus mengupayakan optimalisasi sistem rekapitulasi berbasis teknologi ini untuk memastikan akurasi dan transparansi dalam pemilu.
Kendala di wilayah tertentu seperti Papua akan menjadi perhatian utama dalam proses evaluasi mendatang. (agr/muu)
Load more