“Tapi apakah misalnya alasan lokasi TPS dan sebagainya, sebenarnya ya itu mungkin akan jadi bagian-bagian dari evaluasi. Tapi secara prinsip gini, kalau di pemilu nasional lalu kan 800 ribuan TPS, 800 ribu lebih dengan jumlah maksimal pemilunya 300 orang,” jelas dia.
"Nah kalau sekarang di Pilkada kan memang 600 orang jika ada pemadatan, setengah dari jumlah yang ada. Tapi sebenarnya itu tidak akan terlalu berdampak ke soal TPS,” tambahnya.
KPU juga telah memberikan keleluasaan kepada jajaran di provinsi dan kabupaten/kota untuk menyesuaikan dinamika masing-masing daerah dalam menyosialisasikan Pilkada. Namun, Mellaz menegaskan bahwa penyebaran informasi dan sosialisasi telah dilakukan sesuai praktik yang diterapkan pada pemilu nasional sebelumnya.
“Meskipun itu dilakukan oleh provinsi dan kabupaten kota, tetapi skema terkait dengan penyebarluasan informasi, sosialisasi, sebagaimana praktik yang kemudian berlangsung di pemilu nasional lalu, itu juga diterapkan sama,” imbuhnya.
KPU akan menyelesaikan evaluasi Pilkada setelah tahapan rekapitulasi dan rapat pleno terbuka selesai. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi masukan penting bagi penyelenggaraan pemilu berikutnya dan pembuat undang-undang.
“Jadi harapannya nanti selesai Pilkada, itu nanti akan ada dua bahan evaluasi secara komprehensif,” tutup Mellaz.
Partisipasi pemilih yang rendah ini menjadi tantangan bagi KPU untuk meningkatkan kesadaran dan antusiasme masyarakat terhadap pemilihan kepala daerah di masa mendatang.
Load more