Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto umumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.
Kenaikan upah minimum tersebut berdasarkan hasil keputusan melalui rapat terbatas bersama pihak terkait, Jumat (29/11/2024) sore.
Hal itu langsung diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pengumumannya di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Presiden mengatakan kenaikan ini sedikit lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang sebelumnya merekomendasikan kenaikan sebesar 6 persen.
Load more