Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan rata-rata kenaikan upah minimum pekerja (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen, melampaui kenaikan rata-rata tahun ini yang hanya mencapai 3,6 persen.
“Menteri Ketenagakerjaan (Yassierli) awalnya mengusulkan kenaikan sebesar 6 persen. Namun, setelah berdiskusi dengan pimpinan buruh, kami sepakat menaikkan rata-rata UMP nasional 2025 menjadi 6,5 persen,” ungkap Prabowo usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jumat (29/11).
Untuk upah minimum sektoral, Prabowo menjelaskan bahwa penetapannya akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan di masing-masing provinsi, kota, atau kabupaten. Ketentuan lebih rinci akan diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
Prabowo menegaskan, peningkatan kesejahteraan buruh adalah prioritas utama pemerintah. Tak hanya lewat kenaikan upah, pemerintah juga menghadirkan berbagai program pendukung seperti Makan Bergizi Gratis, bantuan sosial, hingga Program Keluarga Harapan (PKH).
“Dengan kombinasi upaya ini, pemerintah berusaha maksimal melindungi semua lapisan masyarakat, termasuk para buruh,” kata Prabowo.
Berdasarkan asumsi rata-rata UMP 2024 sebesar Rp3,1 juta, kenaikan ini akan membuat rata-rata UMP pekerja di tahun 2025 mencapai Rp3,3 juta.
Kenaikan ini menjadi sinyal positif atas komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan buruh di seluruh Indonesia. (aag)
Load more