Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie buka suara soal penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Menurutnya kenaikan PPN harus dibarengi dengan adanya program pendamping. Dia menyebut KADIN akan membahas isu ini di Rapimnas tanggal 1 Desember 2024.
“Karena supaya bukan saja dari sisi perpajakan yang kita mengerti untuk menaikkan pemasukan kepada negara, tapi juga insentif-insentif apa yang bisa didapat di dunia usaha supaya bisa terus berkembang,” kata Anindya di Menara KADIN, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2024).
Anindya mengakui bahwa perekonomian Indonesia saat ini sedang dalam keadaan baik. Meski begitu, banyak tantangan yang harus dihadapi khususnya secara global.
“Terutama karena tantangan di luar negeri, global, karena akan perang tarif, dan juga perang beneran juga ada, geopolitik cukup kental yang juga merusak pasokan rantai,” kata dia.
Oleh karena itu, Anindya menilai rencana kenaikan PPN ini harus dipikirkan secara matang.
“Jadi benar-benar kita mesti sikapi, tapi kita belum tahu pemerintah maunya bagaimana, tetapi kita juga akan bahas ini di Rapimnas,” pungkas dia.
Load more