Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih menyelidiki kasus pembunuhan yang dilakukan oleh anak berinisial MAS (14) terhadap ayah berinisial APW dan neneknya RPM serta membacok ibunya AP di kompleks perumahan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/11/2024) dini hari.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Pelaku anak berurusan dengan hukum (ABH) karena memang dibawah umur 14 tahun usianya sekarang ini sudah diamankan. Lagi digali dan dimintai keterangan kenapa, mengapa dan bagaimana kejadian terjadi,” kata Nurma, kepada wartawan, pada Sabtu (30/11/2024).
Selain itu, terdapat lima saksi sekuriti perumahan yang juga diminta keterangan untuk mengusut tuntas peristiwa pembunuhan yang terjadi.
“Saksi sudah ada lima orang dari petugas satpam karena pertama kali kejadian anak itu melintas di jalan ketika satpam lagi patroli di perumahan. Kemudian setelah dipanggil lari itu yang menjadi kecurigaan kemudian dikejar selanjutnya anak itu diamankan oleh petugas satpam,” terangnya.
Nurma menyebutkan saat ini pihaknya masih mendalami motif yang menjadi penyebab anak melakukan pembunuhan.
“Untuk motif masih didalami karena memang anaknya masih diam. Ditanya diam. Oleh karena itu, sekarang dilakukan cek urine untuk sementara ini,” jelas Nurma.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pelaku sempat ingin melarikan diri usai melancarkan aksinya.
“Saksi T melihat pelaku saat itu awalnya berjalan kaki dengan cepat. Kemudian saksi A memanggil pelaku dan tiba-tiba pelaku berlari ke arah lampu merah Karang Tengah,” kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Sabtu (30/11/2024).
Kemudian para saksi melakukan pengejaran dan akhirnya pelaku berhasil diamankan. Pelaku awalnya dibawa ke pos sekuriti dan akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
“Pelaku saat ditangkap pada bagian tangan kanan, kiri serta pakaiannya terlihat berlumuran darah,” jelas Ade Ary.
Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Cilandak Kompol Febriman Sarlase mengatakan saat ini pelaku telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Tersangka dan barang bukti sudah digeser ke Polres Jakarta Selatan dan ditangani oleh unit PPA. Karena tersangka masih di bawah umur,” jelas Febriman.
Sementara itu, Febriman menyebutkan saat ini pihak kepolisian juga telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
“Udah (tersangka) kan pelaku pembunuhan,” ungkapnya. (ars/nsi)
Load more