Saat ditanya apa alasan pemecatan terhadap Effendi, Djarot mengungkap yang bersangkutan sudah melanggar kode etik dan AD/ART partai.
Ada empat poin keputusan dalam surat itu.
Pertama, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Effendi dari keanggotaan PDIP.
Kedua, melarang saudara dalam diktum satu melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.
Ketiga DPP PDIP bakal mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres partai.
Lalu yang keempat, surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan bakal ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
“Melanggar kode etik, disiplin dan AD/ART partai,” kata dia.
Load more