Kemudian, CA menanyakan kepada korban bahwa dia telah menuduh dan menyebarkan informasi mengenai DE yang sudah tidak perawan. Korban yang tidak merasa menyebarkan informasi itu lantas membantahnya.
Ketiganya pun melakukan pemukulan terhadap korban. Korban mendapatkan kekerasan fisik mulai dari pukulan di kepala hingga punggung.
"Berdasarkan informasi yang didapatkan dari anak, bahwa pelaku dan korban memang sudah saling mengenal sebelumnya, bahkan sempat satu sekolah," ujar Kompol Hengki Kurniawan. (ant/dpi)
Load more