Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengaku belum ada temuan pelanggaran lainnya selain kasus surat suara tercoblos di wilayah Pinang Ranti, Jakarta Timur (Jaktim).
"Sementara ini kami belum menerima laporan terkait hal-hal yang lain, yang terjadi di TPS lain, baru menerimanya yang terjadi di Pinang Ranti," ucap Komisioner KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina saat dihubungi, Sabtu (30/11/2024).
Ia menjelaskan terkait dengan kasus di Pinang Ranti pihaknya tengah melakukan investigasi dan memanggil KPU Jaktim untuk meminta klarifikasi terkait kejadian tersebut.
"Kami sedang memanggil teman-teman di KPU Jaktim untuk kemudian mengklarifikasi hal apa yang terjadi," jelasnya.
Nelvia pun berharap bahwa tidak ada laporan-laporan pelanggaran lainnya apalagi kasus serupa seperti yang terjadi di TPS 28 wilayah Pinang Ranti.
"Selain itu tidak ada. Mudah-mudahan sih tidak ada ya (laporan pelanggaran di wilayah lainnya)," ujarnya.
Load more