Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali sebut warga yang tinggal di kolong jembatan dan tol dan tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) non DKI Jakarta tidak dipindahkan ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).
Hal ini diungkapkan dirinya dalam acara penyerahan kunci kepada penghuni perpindahan kolong tol Jalan Inspeksi Kanal Barat (Jelambar Baru) ke Rusunawa Rawa Buaya yang dihadiri oleh sejumlah Menteri beserta jajaran, pada Sabtu (30/11/2024).
“Kemudian dengan non KTP DKI tidak masuk ke dalam skema rumah susun,” kata Marullah.
Lebih lanjut Marullah tidak menjelaskan secara detail mengenai alasan warga Non KTP DKI tidak dipindahkan ke Rusunawa. Namun ia mengungkapkan para warga tersebut dicarikan tempat untuk menyewa sendiri.
“Mereka dicarikan tempat untuk menyewa secara mandiri. Jadi itu yang bisa kita berikan kepada mereka,” jelas Marullah.
Load more