Jakarta, tvOnenews.com - Pemprov DKI Jakarta merelokasi 139 kepala keluarga (KK) kolong tol atau jembatan ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
Hal itu dilakukan guna menyediakan hunian yang layak dan meningkatkan kualitas hidup mereka sekaligus menata kawasan perkotaan.
Hal itu diungkap langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Kelik Indroyanto dalam acara penyerahan kunci kepada penghuni perpindahan kolong tol Jalan Inspeksi Kanal Barat (Jelambar Baru) ke Rusunawa Rawa Buaya, Jakarta Barat, Sabtu (30/11/2024).
"Terdapat 139 KK yang ber-KTP DKI yang akan dipindahkan ke beberapa lokasi rusunawa yang dikelola Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta," katanya.
Kelik menyebut, dari 139 KK itu dengan rincian sebanyak 44 KK terdiri dari 21 unit tipe 30 dengan biaya retribusi Rp360 ribu per bulan dan 23 unit tipe 36 dengan retribusi Rp550 ribu per bulan.
Load more