"Proses hukum untuk anak berbeda dengan orang dewasa, dan ini harus diperhatikan dalam setiap tahapan penanganan," tambahnya.
Komisioner Kompolnas lainnya, Supardi Hamid, menegaskan bahwa pihaknya mengawal penuh jalannya proses hukum.
Ia menyebut pelaku sudah menjalani sidang kode etik, sementara proses pidana masih terus berjalan.
“Komitmen kami adalah memastikan kasus ini diproses secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan keluarga korban, Subambang, berharap penyidikan dapat diselesaikan secara tuntas dan profesional agar kebenaran formil dan materiil dapat terungkap sepenuhnya. (aag)
Load more