Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan pendirian "Tenda Cita" yang dilakukan oleh Polres Sukabumi Kota bertujuan mendukung berbagai program reformasi hukum Presiden Prabowo Subianto.
"Tenda Cita menyediakan ruang bagi masyarakat yang ingin berdiskusi, bertanya atau mencari pemecahan masalah langsung dengan anggota Polri," kata Rita dalam keterangannya, mengutip Antara pada Minggu (1/12/2024).
Tenda Cita berada di area Gedung Juang 45 di Jalan Veteran II, Cikole, Kota Sukabumi.
Tenda Cita juga untuk mempermudah masyarakat yang ingin berkonsultasi ataupun laporan dalam bentuk apapun, tidak hanya sebatas kasus kriminal saja.
Warga dapat berkonsultasi langsung dengan ahlinya terkait masalah yang tengah dihadapinya.
Kemudian, untuk diskusi pihaknya tidak membatasi tema yang ingin dibahas seperti tentang hukum, lapangan pekerjaan, ketahanan pangan dan lain-lain.
Dengan adanya Tenda Cita ini masyarakat bisa lebih dekat Polri dan untuk membuktikan bahwa antara Polri dan warga tidak ada sekat serta merupakan salah satu bentuk pelayanan.
"Bagi masyarakat yang ingin curhat atau solusi pemecahan masalah bisa datang langsung ke Tenda Cita. Mungkin selama ini masih ada warga yang segan datang ke kantor polisi untuk curhat dan berkonsultasi," lanjutnya.
Rita mengatakan selain untuk diskusi, konsultasi maupun membuat laporan, Tenda Cita juga bisa digunakan untuk warga yang ingin sekadar ngopi, makan siang hingga kegiatan amal.
Bagi warga yang ingin menyumbang sebagian hartanya untuk masyarakat kurang mampu bisa dipercayakan ke Tenda Cita, hasil pengumpulan sumbangan itu sepenuhnya digunakan untuk kepentingan sosial, seperti pembagian makan gratis, sembako dan lainnya.(ant/ree)
Load more