Ketetapan ini mengatur pemisahan TNI dan Polri berdasarkan peran dan fungsi masing-masing lembaga dalam landasan hukum di Indonesia.
"PDIP harusnya kembali ingat sejarah, bahwa pemisahan Polri dan TNI justru jadi bagian dari amanah reformasi yang harus dijaga bersama, sebagai ekspresi Demokrasi Indonesia yang sudah berjalan sangat baik dalam pilkada 2024 kali ini," imbuhnya.
Sebelumnya, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melempar wacana mendorong Polri kembali di bawah naungan Kemendagri.
Wacana ini menyusul dikarenakan dugaan keterlibatan Polri dalam dukungan terhadap calon tertentu.
Hal ini disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus saat konferensi pers belum lama ini.
Partai berlambang banteng moncong putih ini melempar wacana tersebut dalam jumpa pers yang diadakan langsung di Kantor DPP PDI-P pada Kamis (28/11/2024).(lkf)
Load more