“Terdapat 139 KK yang ber-KTP DKI Jakarta yang akan dipindahkan ke beberapa lokasi rusunawa yang dikelola Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta,” kata Kelik.
Kelik menyebutkan sebanyak 44 KK dipindahkan ke Rusunawa Rawa Buaya yang diantaranya menempati 21 unit tipe 30 dengan retribusi sewa per bulan sebesar Rp360.000.
“Sebanyak 23 unit tipe 36 dengan retribusi sewa per bulan sebesar Rp550.000,” ucap Kelik.
Kelik menerangkan sebanyak 95 KK lainnya akan ditempatkan di Rusunawa Daan Mogot Blok di Jakarta Barat sebanyak 20 unit.
Kemudian sebanyak 4 unit di Rusunawa Daan Mogot Tower.
“Rusunawa Tegal Alur Tower di Jakarta Barat sebanyak 26 unit serta Rusunawa PIK 1 Pulogadung Tower Jakarta Timur sebanyak 45 unit. Di mana rusunawa tower tersebut dengan tipe 36 meter persegi,” terangnya.
Kemudian Kelik menerangkan bahwa juga telah dilakukan pemindahan sebanyak 6 KK warga kolong tol jembatan Sungai Landak di Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara ke Rusunawa Nagrak, Jakarta Utara.
Load more