Jakarta, tvOnenews.com - Peringati Hari Disabilitas Internasional, Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya untuk memenuhi hak-hak serta kesetaraan bagi para penyandang disabilitas.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan mendorong instansi pemerintah maupun swasta untuk melakukan perekrutan karyawan bagi penyandang disabilitas.
"Ada kewajiban bagi instansi pemerintah untuk memperkejarkan atau untuk merekrut saudara-saudara kita yang penyandang disabilitas sebanyak 2% Itu untuk pemerintah, instansi pemerintah, dan BUMN Sementara yang untuk swasta itu 1%," ucap Mensos, Saifullah Yusuf saat hadiri Hari Disabilitas Internasional di TIM, Cikini, Jakarta, Minggu (1/12/2024).
Pria yang kerap disapa Gus Ipul ini mengungkapkan, bahwa diwajibkan instansi untuk merekrut para difabel ini merupakan perintah langsung dari Presiden.
Yang mana hal ini bertujuan memenuhi hak-hak sekaligus meningkatkan kesetaraan khususnya bagi penyandang disabilitas untuk bersama-sama berkarya dan berkontribusi bagi bangsa.
Load more