Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi menolak wacana mengembalikan Polri di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Aboe Bakar bahkan menyebut gagasan tersebut merupakan kemunduran besar dalam reformasi Polri.
"Langkah tersebut merupakan bentuk merupakan bentuk kemunduran besar dan tidak sejalan dengan amanat reformasi Polri yang telah diperjuangkan," kata Aboe Bakar dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (1/12/2024).
Aboe Bakar mengungkap bahwa Polri dipisah dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada tahun 2000 dan dari Kemendagri pada tahun 1946 untuk menjadikan institusi penegak hukum tersebut menjadi lembaga yang mandiri dan profesional.
"Sudah pernah di bawah Kemendagri, pernah juga bareng TNI. Jadi, tak perlu mengulang masa lalu yang kurang baik," ucapnya.
Load more