Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) buka suara terkait kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anak berinisial MAS (14) terhadap ayah dan neneknya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Komisioner KPAI, Dian Sasmita menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap kasus pidana di Cilandak yang disangka dilakukan anak.
Dian menuturkan, KPAI telah melakukan koordinasi dengan semua pihak penegak hukum untuk menerapkan kerangka Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di Polres Jakarta Selatan.
"Upaya cepat dan tepat telah dilakukan penyidik Unit PPA dengan melibatkan PK Bapas, APSIFOR, dan Dinas Perlindungan Anak (DPPAPP) DKI Jakarta," ucap Dian, Minggu (1/12/2024).
Dian menjelaskan, kasus serupa juga pernah terjadi sebelumnya.
Load more