Rahmat menilai, Polri sebagai penyelenggara pemerintahan di bidang keamanan, akan ada kesulitan dalam penyesuaian dengan ASN lainnya.
“Karena perbedaan tupoksi dan kekhususan lain, seperti kewenangan penggunaan kekerasan (enforcement) dan senjata api. Kemendagri juga sudah terlalu besar beban tugasnya saat ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melempar wacana mendorong Polri kembali di bawah naungan Kemendagri.
Wacana ini menyusul dikarenakan dugaan keterlibatan Polri dalam dukungan terhadap calon tertentu.
Hal ini disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus saat konferensi pers belum lama ini.
Partai berlambang banteng moncong putih ini melempar wacana tersebut dalam jumpa pers yang diadakan langsung di Kantor DPP PDI-P pada Kamis (28/11/2024).(lkf)
Load more