Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Rahmat Hidayat Pulungan ikut menyoroti adanya usulan Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan TNI.
Dia menegaskan tidak setuju dengan usulan tersebut karena ada sejumlah hal yang tidak sesuai dengan tugas Polri.
Rahmat menjelaskan, penempatan Polri di bawah TNI tidak bisa karena perbedaan bidang. TNI di bidang pertahanan, dengan doktrin sistem pertahanan semesta.
Sedangkan Polri di bidang Kamtibmas, dengan doktrin perlindungan, pelayanan dan pengayoman masyarakat.
“Kalau mau ditempatkan di bawah TNI, harus ada perubahan doktrin TNI seperti ABRI dulu dengan doktrin Sishankamrata. Namun itu artinya kemunduran dan berpotensi melanggar konstitusi,” katanya saat dihubungi, Senin (2/12/2024).
Kondisi serupa juga terjadi bila Polri berada di bawah Kemendagri.
Rahmat menilai, Polri sebagai penyelenggara pemerintahan di bidang keamanan, akan ada kesulitan dalam penyesuaian dengan ASN lainnya.
“Karena perbedaan tupoksi dan kekhususan lain, seperti kewenangan penggunaan kekerasan (enforcement) dan senjata api. Kemendagri juga sudah terlalu besar beban tugasnya saat ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melempar wacana mendorong Polri kembali di bawah naungan Kemendagri.
Wacana ini menyusul dikarenakan dugaan keterlibatan Polri dalam dukungan terhadap calon tertentu.
Hal ini disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus saat konferensi pers belum lama ini.
Partai berlambang banteng moncong putih ini melempar wacana tersebut dalam jumpa pers yang diadakan langsung di Kantor DPP PDI-P pada Kamis (28/11/2024).(lkf)
Load more