LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bawaslu menyerukan kepada seluruh pihak agar bersama-sama mengawal proses rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada 2024.
Sumber :
  • Dok. Bawaslu

Jadwal dan Tahapan Rekapitulasi Pilkada 2024, Bawaslu: Kawal Bersama, Jangan Sampai Lengah

Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI menyampaikan, proses rekaputulasi menjadi krusial karena harus dipastikan hasil suara dihitung secara transparan.

Senin, 2 Desember 2024 - 12:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah pemungutan suara selesai, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 kini masih dalam tahap rekapitulasi hasil suara.

Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI menyampaikan bahwa proses ini menjadi fase krusial untuk memastikan suara hasil pencoblosan dihitung secara akurat, sah, dan transparan.

"Kawal Pilkada hingga tuntas! Setiap suara berharga, prosesnya harus transparan dan bisa kita kawal bersama," kata Bawaslu dalam keterangan di Instagram resmi, Senin (2/12/2024).

Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh Bawaslu, tahapan rekapitulasi akan berlangsung mulai 28 November hingga 15 Desember 2024 yang mencakup beberapa level, dari kecamatan hingga provinsi.

Baca Juga :

Menurut jadwal, tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dimulai pada 28 November hingga 9 Desember 2024.

"Semua diumumkan di tempat yang mudah diakses masyarakat," kata Bawaslu.

Selanjutnya, penyampaian hasil dari tingkat kecamatan ke kabupaten/kota (PPK ke KPU Kab/Kota) dilakukan 28 November hingga 3 Desember 2024, dengan penetapan hasil pemilihan Bupati/Wali Kota pada 6 Desember 2024.

Di tingkat provinsi, tahapan ini mencakup rekapitulasi hasil Pilkada Gubernur yang dimulai 30 November dan berakhir 9 Desember 2024. Bawaslu menegaskan, hasil akhir akan diumumkan melalui laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan kemudahan akses publik.

Pasangan calon terpilih akan ditetapkan setelah hasil rekapitulasi selesai. Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan, paling lama 3 hari setelah MK memberitahukan permohonan yang terintegrasi di Buku Registrasi Perkara (BRPK).

Jika terdapat sengketa, penyelesaian akan dilakukan melalui Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum penetapan final.

"Paling lama 3 hari setelah salinan penetapan, putusan dismissal, atau putusan MK diterima KPU.""

Bawaslu mengingatkan bahwa pengawasan publik adalah kunci untuk menjaga integritas Pilkada. Mereka menegaskan pentingnya kerja sama antara penyelenggara, pengawas, dan masyarakat demi menciptakan proses demokrasi yang adil dan bersih.

Bawaslu juga menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk aktif mengawasi proses rekapitulasi hingga selesai.

“Tahapan Pemilihan Serentak 2024 belum selesai. Jangan sampai lengah, tetap awasi, ya," kata Bawaslu. (rpi)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Lolly Diperiksa di Polres Jaksel Tanpa Didampingi Nikita Mirzani

Lolly Diperiksa di Polres Jaksel Tanpa Didampingi Nikita Mirzani

Laura Meizani (LM) alias Lolly anak dari artis sensasional Nikita Mirzani tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (2/12/2024).
Seusai Bertemu Presiden, Menpora Dito Blak-blakan soal Arahan Erick Thohir dan Kondisi Timnas Indonesia Jelang Piala AFF

Seusai Bertemu Presiden, Menpora Dito Blak-blakan soal Arahan Erick Thohir dan Kondisi Timnas Indonesia Jelang Piala AFF

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengungkap target Timnas Indonesia pada Piala AFF 2024.
Pelatih FC Twente Sampaikan Kabar Buruk soal Mees Hilgers Setelah Kemenangan atas Go Ahead Eagles

Pelatih FC Twente Sampaikan Kabar Buruk soal Mees Hilgers Setelah Kemenangan atas Go Ahead Eagles

Pelatih FC Twente, Joseph Oosting, memberi komentar mengenai pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, yang absen dalam pertandingan melawan Go Ahead Eagles.
Sosok Asli Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Terungkap, Polisi Sebut Perilakunya Sopan dan Penurut

Sosok Asli Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Terungkap, Polisi Sebut Perilakunya Sopan dan Penurut

Polisi ungkap sosok asli anak bunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus. Ternyata, ia jauh dari sifat tempramental dan cenderung sopan santun dan sifatnya ramah.
BPOM Temukan 55 Kosmetik Bahan Hidrokuinon, Owner SYB Ingatkan Semua Warga Indonesia Jeli Pilih Skincare

BPOM Temukan 55 Kosmetik Bahan Hidrokuinon, Owner SYB Ingatkan Semua Warga Indonesia Jeli Pilih Skincare

Owner PT. Alwinda Pratama Jaya dan pemilik brand SYB, Alwyn menanggapi terkait dengan BPOM menemukan 55 produk kosmetik mengandung bahan berbahaya hidrokuinon.
Pamer PDIP Menang di 19 Kota-Kabupaten, Puan Maharani: Silakan Menilai, Jateng Masih Kandang Banteng atau Tidak

Pamer PDIP Menang di 19 Kota-Kabupaten, Puan Maharani: Silakan Menilai, Jateng Masih Kandang Banteng atau Tidak

Disinggung Jateng bukan lagi kandang Banteng Ketua DPP PDIP Puan Maharani sebut PDIP menang Pilkada di 19 kabupaten dan kota di Jawa Tengah, meski Pilgub kalah.
Trending
Misteri Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan, Netizen Bongkar Rekam Jejak Pelaku Sejak Kecil, Sempat Alami...

Misteri Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan, Netizen Bongkar Rekam Jejak Pelaku Sejak Kecil, Sempat Alami...

Kepolisian masih berupaya menguak motif pembunuhan tragis yang dilakukan anak berinisial MAS (14) terhadap ayah dan neneknya di kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Update Terbaru Misteri Kasus Anak Bunuh Ayah Kandung dan Nenek di Jakarta Selatan, Ternyata Detik-detik Pelaku Menusuk Semua Korban Sempat...

Update Terbaru Misteri Kasus Anak Bunuh Ayah Kandung dan Nenek di Jakarta Selatan, Ternyata Detik-detik Pelaku Menusuk Semua Korban Sempat...

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal berikan update soal anak berinisial MAS (14) yang menusuk ayahnya APW dan neneknya RM hingga tewas.
Keren! Timnas Indonesia Finis di Posisi Runner-Up pada Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Versi Prediksi ChatGPT

Keren! Timnas Indonesia Finis di Posisi Runner-Up pada Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Versi Prediksi ChatGPT

Timnas Indonesia menempati peringkat ketiga pada klasemen sementara Grup C dengan koleksi 6 poin atau hanya terpaut 1 angka dari Australia di posisi kedua.
Media Korea Beri Julukan Baru untuk Megawati Hangestri usai Heroik Kalahkan IBK Altos, Megatron Punya Panggilan Mirip Ratu Voli

Media Korea Beri Julukan Baru untuk Megawati Hangestri usai Heroik Kalahkan IBK Altos, Megatron Punya Panggilan Mirip Ratu Voli

Media Korea Selatan memberikan julukan baru untuk Megawati Hangestri usai tampil heroik saat kalahkan IBK Altos di Liga Voli Korea 2024-2025, Sabtu (30/11/2024)
Sekarang Baru Berasa Kalau Niat Baik Bantu Pengobatan Agus Berujung Fitnah Tak Berdasar, Denny Sumargo: Gue Menyesal Bantuin...

Sekarang Baru Berasa Kalau Niat Baik Bantu Pengobatan Agus Berujung Fitnah Tak Berdasar, Denny Sumargo: Gue Menyesal Bantuin...

Denny Sumargo menyesal karena pernah tawarkan bantuan kepada Agus. Hal ini karena niat baiknya justru disalahartikan bahkan dianggap sombong oleh pihak terkait.
Ayah Agus Ikut-ikutan Campuri Polemik Uang Donasi Anaknya dengan Noviyanthi Pratiwi: Kalau Sudah Dikasih, Jangan...

Ayah Agus Ikut-ikutan Campuri Polemik Uang Donasi Anaknya dengan Noviyanthi Pratiwi: Kalau Sudah Dikasih, Jangan...

Ayah Agus yakni M. Daniel ikut berkomentar terkait kekisruhan penggunaan uang donasi yang melibatkan putranya dengan Noviyanthi Pratiwi dan Denny Sumargo.
Selain Klub Jepang FC Tokyo, Media Malaysia Sebut Kalau Rizky Ridho Tengah Didekati oleh Dua Klub Legendaris Liga Inggris

Selain Klub Jepang FC Tokyo, Media Malaysia Sebut Kalau Rizky Ridho Tengah Didekati oleh Dua Klub Legendaris Liga Inggris

Di luar klub Jepang FC Tokyo, media Malaysia mengeklaim jika bek Persija Jakarta dan Timnas Indonesia Rizky Ridho juga tengah dibidik dua tim Liga Inggris.
Selengkapnya
Viral