Jakarta, tvOnenews.com - Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melakukan pemantauan langsung rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin juga tampak turun langsung mengawasi proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kecamatan.
"Nantinya setelah dilakukan pleno di tingkat Kecamatan, rekapitulasi akan dilanjutkan pada tingkat Kabupaten/Kota," tulis Bawaslu Jateng dalam keterangan di Instagram, Senin (2/12/2024).
Jika melihat jadwal yang dirilis oleh Bawaslu RI, tahapan rekapitulasi akan berlangsung mulai 28 November hingga 15 Desember 2024 yang mencakup beberapa level, dari kecamatan hingga provinsi.
Berdasarkan jadwal, tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dimulai pada 28 November hingga 9 Desember 2024.
"Semua diumumkan di tempat yang mudah diakses masyarakat," kata Bawaslu RI.
Penyampaian hasil dari tingkat kecamatan ke kabupaten/kota (PPK ke KPU Kab/Kota) dilakukan 28 November hingga 3 Desember 2024.
Sementara di tingkat selanjutnya, penetapan hasil pemilihan Bupati/Wali Kota dilakukan pada 6 Desember 2024.
Di tingkat provinsi, rekapitulasi hasil Pilkada Gubernur yang dimulai 30 November dan berakhir 9 Desember 2024.
Bawaslu menegaskan, hasil akhir akan diumumkan melalui laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan kemudahan akses publik.
Pasangan calon terpilih akan ditetapkan setelah hasil rekapitulasi selesai. Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan, paling lama 3 hari setelah MK memberitahukan permohonan yang terintegrasi di Buku Registrasi Perkara (BRPK).
Jika terdapat sengketa, penyelesaian akan dilakukan melalui Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum penetapan final.
"Paling lama 3 hari setelah salinan penetapan, putusan dismissal, atau putusan MK diterima KPU."
Bawaslu mengingatkan bahwa pengawasan publik adalah kunci untuk menjaga integritas Pilkada. Mereka menegaskan pentingnya kerja sama antara penyelenggara, pengawas, dan masyarakat demi menciptakan proses demokrasi yang adil dan bersih.
Bawaslu juga menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk aktif mengawasi proses rekapitulasi hingga selesai.
“Tahapan Pemilihan Serentak 2024 belum selesai. Jangan sampai lengah, tetap awasi, ya," kata Bawaslu. (rpi)
Load more