ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
ILUSTRASI - Judi Online
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

2 Tersangka Baru Judol Ditangkap, Ini Perannya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi. Ade Ary Syam Indradi sebut pihaknya kembali tangkap dua tersangka baru kasus website judi online (judol).
Senin, 2 Desember 2024 - 14:57 WIB

Sementara, untuk barang bukti yang diamankan dari Tersangka F alias W yaitu satu unit ponsel dan uang tunai Rp720 juta.

"Kami juga masih menunggu hasil analisa dari PPATK, sehingga diharapkan kami bisa melakukan pengembangan guna menangkap tersangka lainnya, termasuk melakukan penelusuran (tracing) aset maupun uang hasil kejahatan para tersangka untuk dilakukan penyitaan, serta pengembalian kepada negara," terangnya.

Dengan begitu, total tersangka yang berhasil ditangkap terkait kasus ini menjadi sebanyak 26 orang dan tersangka yang masih DPO sebanyak empat orang berinisial J, JH, F dan C.

Selain itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 28 tersangka kasus website perjudian online yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Secara total kami menangkap 24 tersangka dan menetapkan empat orang sebagai DPO, " terang Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto.

Baca Juga

Para tersangka dikenakan pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP serta Pasal 303 KUHP.

Selanjutnya, pasal 45 Ayat (3) Jo. pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun. Lalu pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Jo. pasal 2 ayat (1) huruf t dan z Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tuntutan pidananya bisa penjara paling lama 20 tahun.(ant/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Publik Vietnam Dibuat Was-was Usai Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan di Piala Asia U-17: Kami Terancam...

Publik Vietnam Dibuat Was-was Usai Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan di Piala Asia U-17: Kami Terancam...

Warga Vietnam tiba-tiba heboh sendiri ketika tahu Timnas Indonesia sukses buat sejarah dengan mengalahkan Korea Selatan di laga pembuka grup C Piala Asia U-17.
Emangnya Mengadakan Tahlilan sampai 40 Hari untuk Orang Meninggal Boleh dalam Islam? Ternyata Kata Buya Yahya…

Emangnya Mengadakan Tahlilan sampai 40 Hari untuk Orang Meninggal Boleh dalam Islam? Ternyata Kata Buya Yahya…

Sebagian umat muslim di Indonesia kerap menyelenggarakan Tahlilan untuk mendoakan seseorang atau keluarga yang telah meninggal. apa hukumnya melakukan Tahlilan?
Tarif AS Menggigit, Indonesia Siapkan Jurus Balik: Kadin Siap Kawal Diplomasi Ekonomi

Tarif AS Menggigit, Indonesia Siapkan Jurus Balik: Kadin Siap Kawal Diplomasi Ekonomi

Kadin terus mendukung strategi pemerintah untuk menghadapi tarif 32% dari AS. Diplomasi, negosiasi, dan kerja sama dagang disiapkan untuk jaga ekspor Indonesia.
Tarif Resiprokal AS Dinilai Tidak Berdasar, Ekonom Soroti Ketimpangan Formula Perdagangan

Tarif Resiprokal AS Dinilai Tidak Berdasar, Ekonom Soroti Ketimpangan Formula Perdagangan

Ekonom Indef kritik tarif resiprokal AS yang dinilai tidak berdasar secara ekonomi, dengan metode perhitungan surplus dagang yang membingungkan.
Kisah Ray Sahetapy Dekat dengan Masjid Istiqlal, Ternyata Berhubungan Saksi Perjalanan Spiritual Menjadi Mualaf

Kisah Ray Sahetapy Dekat dengan Masjid Istiqlal, Ternyata Berhubungan Saksi Perjalanan Spiritual Menjadi Mualaf

Almarhum aktor senior Ray Sahetapy mempunyai kisah hubungan yang dekat dengan Masjid Istiqlal karena mualaf dan bersyahadat di masjid tersebut pada tahun 1981.
Info Arus Balik 5 April 2025: Antisipasi Macet Arah Puncak, Contraflow di Ruas Tol Jagorawi Diberlakukan

Info Arus Balik 5 April 2025: Antisipasi Macet Arah Puncak, Contraflow di Ruas Tol Jagorawi Diberlakukan

Contraflow di ruas tol Jagorawi diberlakukan untuk antisipasi macet ke arah Puncak.

Trending

Sejarah Terulang, Penalti Menit Akhir Bawa Timnas Indonesia U-17 Kalahkan Negara Asal Shin Tae-yong di Piala Asia U-17

Sejarah Terulang, Penalti Menit Akhir Bawa Timnas Indonesia U-17 Kalahkan Negara Asal Shin Tae-yong di Piala Asia U-17

Timnas Indonesia U-17 meraih poin penuh dalam pertandingan perdana Grup C Piala Asia U-17 2025 Arab Saudi.
Media Vietnam Gempar Timnas Indonesia Permalukan Negara Shin Tae-yong di Piala Asia U-17

Media Vietnam Gempar Timnas Indonesia Permalukan Negara Shin Tae-yong di Piala Asia U-17

Timnas Indonesia U-17 benar-benar mengejutkan Piala Asia U-17 seusai mengalahkan Korea Selatan 1-0 di Stadion Prince Abdullah Al Faisal, Jeddah, Arab Saudi, Jumat (4/4/2025).
Reaksi Suporter Timnas Indonesia Lihat Evandra Florasta Bawa Tim Nova Arianto Permalukan Korea Selatan, Kevin Diks Dibawa-bawa

Reaksi Suporter Timnas Indonesia Lihat Evandra Florasta Bawa Tim Nova Arianto Permalukan Korea Selatan, Kevin Diks Dibawa-bawa

Para suporter Timnas Indonesia bereaksi setelah Evandra Florasta berhasil membantu tim U-17 mengalahkan Korea Selatan pada laga pertama di Piala Asia U-17 2025.
Omongan Pelatih Korea Selatan Terbukti, Kekuatan Timnas Indonesia U-17 Tak Terbendung di Piala Asia U17

Omongan Pelatih Korea Selatan Terbukti, Kekuatan Timnas Indonesia U-17 Tak Terbendung di Piala Asia U17

Timnas Indonesia U-17 membuktikan diri dengan kekuatan penuh menang 1-0 dari Korea Selatan (Korsel) pada Grup C Piala Asia U17.
Media Malaysia Terkaget-kaget Lihat Timnas Indonesia U-17 Lindas Korea Selatan: Kejutan yang Tak Disangka-sangka 

Media Malaysia Terkaget-kaget Lihat Timnas Indonesia U-17 Lindas Korea Selatan: Kejutan yang Tak Disangka-sangka 

Media Malaysia terkejut melihat Timnas Indonesia U-17 sukses menaklukkan Korea Selatan di Piala Asia U-17 2025.
Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan Korea Selatan: Kemenangan yang Tidak...

Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan Korea Selatan: Kemenangan yang Tidak...

Ketua Umum PSSI Erick Thohir beri respons usai Timnas Indonesia U-17 mampu kalahkan Korea Selatan U-17 dengan skor 1-0.
Media Korea Selatan Tak Habis Pikir Negaranya Dipermak Timnas Indonesia U-17 hingga Terancam Tersingkir dari Piala Asia U-17 2025

Media Korea Selatan Tak Habis Pikir Negaranya Dipermak Timnas Indonesia U-17 hingga Terancam Tersingkir dari Piala Asia U-17 2025

Media Korea Selatan tak menyangka negaranya kalah dari Timnas Indonesia U-17 hingga terancam tersingkir dari Piala Asia U-17 2025.
Selengkapnya

Viral