KPK sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka tetapi belum menyampaikan identitas detail kepada publik karena proses penyidikan masih berjalan.
"Untuk tersangkanya nanti ya karena saya agak lupa-lupa ingat. Termasuk kerugian negaranya nanti kita sampaikan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (28/11).
Asep juga menuturkan pihak Kementan melakukan pengadaan membeli 'asam semut' untuk selanjutnya disalurkan petani.
Namun, diduga terjadi penggelembungan harga atau mark up.
"Cuma yang terjadi adalah penggelembungan harga. Jadi, harga yang tadinya dijual misalnya Rp10 ribu per sekian liter, menjadi Rp50 ribu per sekian liter," kata Asep.(mhs/muu)
Load more