Bogor, tvonenews.com - Aipda Nikson Pangaribuan, seorang polisi yang bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya tega menganiaya ibu kandungnya dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram hingga tewas.
Adapun, peristiwa ini terjadi pada Minggu (1/12/2024) malam sekira pukul 21.30 WIB di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa sebelum tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, Aipda Nikson sempat cekcok dengan ibunya.
"Dia pulang di sini karena tinggal sama orang tuanya, sehingga ada sedikit cekcok. Sehingga orang tuanya dilakukan penganiayaan," ungkap Rio Wahyu, Senin (2/12/2024).
Rio membenarkan bahwa di Cileungsi adalah rumah tinggal Aipda Nikson bersama orang tuanya. Namun, ia bertugas di Polrestro Bekasi, wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Rio mengatakan, pihaknya telah mengambil tindakan tegas terhadap Aipda Nikson. Saat ini, polisi tersebut telah diamankan dan sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya.
"Kami telah melakukan tindakan tegas, kami sudah amankan. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya, selaras penyelidikan. Karena hal ini sangat keterlaluan menurut saya," tutur Rio Wahyu.
Dia menegaskan, pihaknya tidak akan main-main dalam menangani perkara ini. Sebab, menurut Rio, yang dilakukan oleh Aipda Nikson terhadap orang tuanya sendiri sangat keji.
"Kami tetap melaksanakan ini secara tegas dan kami tidak akan main-main. Kami akan proses ini secara transparan, kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya," ujarnya. (rpi)
Load more