Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Kelik Indriyanto sepakat dengan usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengenai penataan kolong jembatan atau jalan layang tol untuk dimanfaatkan sebagai fasilitas publik yang bermanfaat, bukan tempat permukiman ilegal.
Kelik menekankan pentingnya penataan kolong tol agar bisa dinikmati oleh masyarakat luas, dengan tujuan menghindari pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan peruntukannya, seperti permukiman yang bisa membahayakan keselamatan.
“Penataan kolong jembatan atau jalan layang tol memang sebaiknya perlu dilakukan, agar bisa dinikmati sebagai fasilitas publik untuk masyarakat luas,” jelas dia, saat dihubungi tvOnenews.com, Senin (2/12/2024).
“Ini juga untuk menghindari pemanfaatan ruang oleh sekelompok orang yang tidak sesuai dengan peruntukannya seperti permukiman, karena bukan hanya tidak layak sebagai hunian namun dapat berpeluang membahayakan keamanan struktur konstruksi jembatan tersebut dalam jangka panjang dan keamanan masyarakat yang bertempat tinggal di bawah jembatan tersebut,” sambung Kelik.
Kelik juga memberikan contoh alternatif penataan yang dapat dilakukan, seperti pembuatan mural, taman interaksi, atau tempat yang instagramable untuk menarik minat kaum milenial.
“Pembuatan mural, taman interaksi, atau tempat yang instagramable bagi kaum milenial menjadi beberapa alternatif penataan untuk kolong jembatan dan jalan layang tol,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Kelik berharap kolong jembatan atau jalan layang tol bisa menjadi ruang publik yang aman dan bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan urban di Jakarta.
Load more