Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPR RI Fraksi PDIP Yulius Setiarto dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) RI oleh anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra Ali Hakim Lubis.
Ali melaporkan Yulius atas dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan karena menyebut Polri ikut menggalang dukungan masyarakat untuk memenangkan paslon yang didukung Presiden ke-7 RI Jokowi di Pilkada 2024.
Pernyataan itu disampaikan Yulius dalam akun TikTok pribadinya @yuliussetiarto.
Menanggapi ini, Wakil Ketua MKD TB Hasanuddin mengatakan Ali Lubis melaporkan Yulius pada Senin (2/1/2024).
Dia juga sudah menjalani pemeriksaan klarifikasi di hari ini.
Load more