“Sudah tadi pagi,” kata Hasanuddin di di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2024).
“Bapak Yulius dari Fraksi PDI Perjuangan yang dilaporkan oleh seseorang karena berbicara ke publik di media sosial yang mengatakan ada kecurangan yang dilakukan oleh parcok (partai cokelat/kepolisian),” sambungnya.
Dalam pemeriksaan klarifikasi, dia mengungkapkan bahwa Ali membantah melaporkan Yulius atas arahan pihak tertentu.
Menurutnya, laporan itu dibuat Ali hanya atas nama pribadinya.
“Ya kami tanya identitas yang kedua yang tadi saya sampaikan apakah Anda mewakili siapa siapa, saya tidak mewakili polisi, saya tidak mewakili institusi lain dan sebagainya, begitu,” ungkap Hasanuddin.
Adapun bukti yang dilaporkan hanya sebuah video yang berisi pernyataan Yulius tentang dugaan pelanggaran Polri di Pilkada 2024. (saa/muu)
Load more