LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pencopotan Ummi Wahyuni dari Ketua KPU Jawa Barat Ternyata Karena Hal Ini..
Sumber :
  • Antara

Pencopotan Ummi Wahyuni dari Ketua KPU Jawa Barat Ternyata Karena Hal Ini..

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) mencabut jabatan Ummi Wahyudi sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat.

Senin, 2 Desember 2024 - 18:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) mencabut jabatan Ummi Wahyudi sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat.

Pencopotan Ummi itu diucapkan langsung oleh anggota DKPP K Kristiadi dalam sidang pembacaan putusan di kantornya, Senin (2/12/2024).

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu Ummi Wahyuni selaku ketua KPU Jawa Barat," ucap Kristiadi saat membacakan putusan.

Diketahui, Mantan Ketua KPU Kabupaten Bogor itu diberhentikan lantaran dinilai telah melanggar kode etik pada saat pemilihan legislatif (pileg) 2024 lalu.

Baca Juga :

Lantas, pelanggaran apa yang telah dilakukan oleh Ummi Wahyuni?

Berdasarkan sidang DKPP yang digelar pada Senin pagi, salah satu anggota DKPP menjelaskan, bahwa kasus ini berawal pada saat pembacaan hasil pemilu di 2024 di dapil IX Jawa Barat yang meliputi Sumedang, Majalengka dan Subang yang dilakukan pada tanggal 6, 8 dan 10 Maret 2024 di masing-masing Kota atau Kabupaten.

Namun pada tanggal 18 Maret saat rapat pleno terbuka Provinsi Jawa Barat yang dipimpin Hedi Ardia selaku anggota KPU Jabar, saksi dari PKS mengajukan protes terkait hasil perolehan suara partai NasDem di dapil Jabar IX yang tidak sesuai dan diduga terjadinya pergeseran suara.

"Menindaklanjuti hal itu, Hedi Ardia langsung memerintahkan operator sirekap KPU Jabar untuk segera diperbaiki, bahwa setelah dilakukan perbaikan D hasil di print dan diserahkan kepada saksi yang hadir untuk dilakukan pengencekan, dan hasil pengecekan tidak ada perubahan" jelasnya.

Setelah itu, setelah akan dilakukan penandatanganan, lanjutnya, bahwa teradu yakni Ummi tidak melakukan pengecekan serta memastikan kebenaran dari hasil suara tersebut. 

"Bahwa formulir model D hasil yang telah ditandatangani teradu, terdapat perbedaan perolehan suara Partai NasDem, pada daerah Jabar IX untuk perolehan partai dan calon anggota DPR RI nomor urut 05 atas nama Ujang Bey yang pada saat pleno rekapitulasi Kabupaten Sumedang, suara partai sejumah 5.859 berubah menjadi 1.844 suara," ujar Anggota DKPP.

"Sedangkan suara calon nomor urut 05, Ujang Bey dari 10.658 suara berubah menjadi 14.673 suara," sambungnya.

Jika ditotalkan tiga wilayah tersebut, suara Ujang Bey yang semula 27.531 menjadi 31.546 suara, sehingga caleg nomor 5 ini berada diperingkat 1 sementara pengadu di peringkat kedua.

Disisi lain, kejanggalan juga terlihat saat vudeo rekapitulasi dapir Jabar IX tiba-tiba menghilang dari dari video live streaming. Adapun dalam bukti percakapan antara Anggota KPU Chaeruman dan M Refaldy, bahwa ada ucapan dari Ketua KPU Jabar meminta untuk men take down video tersebut.

Bukti ini lah yang membuat DKPP menilai tindakan Ummi tidak profesional dan akuntabel dalam melaksanakan tugas dan wewenang melindungi suara rakyat sehingga terjadi pergeseran surat suara NasDem kepada calon anggota DPR RI yang menimbulkan kerugian terhadap pengadu.

"Teradu selaku ketua seharunya memiliki tanggung jawab terhadap seluruh proses tahapan penyelenggaraan pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 19 Ayat 4 huruf E PKPU Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota," tandasnya. (aha/raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Klaim 27 Wilayah Dikuasai Gerindra di Pilkada Jateng, Pakar Ungkap Taktik Sudaryono

Klaim 27 Wilayah Dikuasai Gerindra di Pilkada Jateng, Pakar Ungkap Taktik Sudaryono

Pakar Kebijakan Publik Universitas Nasional (Unas) Hilmi Rahman mengungkap alasan Gerindra mampu bersaing, bahkan unggul di Pilkada Jawa Tengah (Jateng).
Putaran Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun, Akademisi hingga Pakar Sebut Mesti Diselesaikan dengan UU Lingkungan

Putaran Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun, Akademisi hingga Pakar Sebut Mesti Diselesaikan dengan UU Lingkungan

Sejumlah akademisi hingga pakar hukum pidana menyoroti kasus dugaan korupsi rimah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) 2015-2022.
Dalam Persidangan Korupsi Timah, Ahli Tegaskan soal Kerugian Keuangan Negara Tak Ada di Norma UU Tipikor

Dalam Persidangan Korupsi Timah, Ahli Tegaskan soal Kerugian Keuangan Negara Tak Ada di Norma UU Tipikor

Ahli hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Prof Eva Achjani Zulfa menilai penggunaan UU Tipikor dalam kasus dugaan korupsi PT Timah tidak sesuai.
Polda NTB Bongkar Tipu Muslihat Agus Buntung, AKBP Ni Made Bocorkan Bukti-buktinya

Polda NTB Bongkar Tipu Muslihat Agus Buntung, AKBP Ni Made Bocorkan Bukti-buktinya

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa asal Nusa Tenggara Barat (NTB), I Wayan Agus Suartama alias Iwas alias Agus Buntung
Tim RIDO Ancam Gugat KPU DKI, Hak Pilih Warga Dilanggar?

Tim RIDO Ancam Gugat KPU DKI, Hak Pilih Warga Dilanggar?

Tim Hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) berencana melaporkan jajaran Komisioner KPU DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 
Tito Karnavian Tegas Tolak Polri di Bawah Kemendagri: Amanat Reformasi Harus Dijaga

Tito Karnavian Tegas Tolak Polri di Bawah Kemendagri: Amanat Reformasi Harus Dijaga

Mendagri) Tito Karnavian dengan tegas menyatakan keberatan terhadap usulan penempatan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri
Trending
Polisi Bocorkan Tabiat Anak Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus: Jarang...

Polisi Bocorkan Tabiat Anak Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus: Jarang...

Polisi telah memeriksa ponsel milik MAS (14) anak yang tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya dengan cara menikam dengan pisau, di Lebak Bulus,
OTT KPK! Pj Wali Kota Pekanbaru Tertangkap Tangan, Ini Kronologinya

OTT KPK! Pj Wali Kota Pekanbaru Tertangkap Tangan, Ini Kronologinya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penangkapan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Selagi Masih Sehat Coba Amalan Pagi Ini, Kata Mbah Moen Insyaallah dapat Perlindungan Allah SWT dan Hidup Mujur

Selagi Masih Sehat Coba Amalan Pagi Ini, Kata Mbah Moen Insyaallah dapat Perlindungan Allah SWT dan Hidup Mujur

Almarhum yang bernama lengkap, KH Maimoen Zubair atau disapa Mbah Moen meninggal sejak 2019. Namun masih meninggalkan banyak kharisma. Amalan ini sebagaimana ..
Robi Darwis Yakin Bisa Curi Hati Shin Tae-yong untuk Tempat di Skuad Utama Timnas Indonesia pada Piala AFF 2024: Target Pertamanya Adalah...

Robi Darwis Yakin Bisa Curi Hati Shin Tae-yong untuk Tempat di Skuad Utama Timnas Indonesia pada Piala AFF 2024: Target Pertamanya Adalah...

Robi Darwis menjadi salah satu dari 33 pemain yang dipanggil Shin Tae-yong untuk mengikuti pemusatan latihan Timnas Indonesia dalam persiapan Piala AFF 2024
Polda NTB Bongkar Tipu Muslihat Agus Buntung, AKBP Ni Made Bocorkan Bukti-buktinya

Polda NTB Bongkar Tipu Muslihat Agus Buntung, AKBP Ni Made Bocorkan Bukti-buktinya

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa asal Nusa Tenggara Barat (NTB), I Wayan Agus Suartama alias Iwas alias Agus Buntung
KPK OTT Pj Wali Kota Pekanbaru, Ini Sepak Terjang dan Profil Lengkap Risnandar Mahiwa

KPK OTT Pj Wali Kota Pekanbaru, Ini Sepak Terjang dan Profil Lengkap Risnandar Mahiwa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa,
Ihwal Potensi Pilkada DKI Jakarta, Pemikiran Goenawan Mohamad Mencuri Perhatian Publik

Ihwal Potensi Pilkada DKI Jakarta, Pemikiran Goenawan Mohamad Mencuri Perhatian Publik

Budayawan terkemuka, Goenawan Mohamad, kembali mencuri perhatian publik dengan pemikirannya, yakni soal potensi Pilkada DKI Jakarta yang dipaksakan berlangsung
Selengkapnya
Viral