Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 55 produk kosmetik mengandung bahan berbahaya hidrokuinon, dimana salah satu di dalam list tersebut terdapat produk dengan merek SYB.
Owner PT. Alwinda Pratama Jaya dan pemilik brand SYB, Alwyn, mengaku keberatan dengan produk ilegal itu yang mengatasnamakan produknya.
Dia memastikan produknya yang asli lokal berkualitas dan berizin resmi.
“Produk temuan BPOM yang mengandung bahan berbahaya tersebut bukan produk asli kami alias palsu," ujar Alwyn kepada awak media, Senin (2/12/2024).
Dia kembali menegaskan, semua produk yang diproduksi oleh perusahaannya sudah memenuhi semua standard, baik BPOM dan syarat-syarat lainnya yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia.
“Viral dan larisnya produk SYB di semua platform online dan pecinta skincare lokal menjadi pemicu brand SYB dipalsukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini jelas sangat merugikan saya sebagai pemilik brand, dan juga masyarakat yang menjadi korban atas efek yang ditimbulkan oleh skincare abal-abal," kata Alwyn.
Load more