Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan dirinya tidak setuju dengan usulan Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saya berkeberatan," tegas Tito, ditemui usai menghaidir agenda Sidang Kabinet Paripurna di ruang rapat kabinet, Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Ia menjelaskan bahwa institusi Polri berada di bawah presiden langsung adalah amanat dari reformasi.
"Karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah Presiden, itu kehendak reformasi," kata dia lagi.
Adapun yang dimaksud Tito tentang reformasi yakni masa setelah Orde Baru di Indonesia.
Di masa itu, ditetapkan keputusan untuk memisahkan Polri dari TNI.
Hal ini bertujuan agar Polri menjadi lembaga yang mandiri dan profesional.
Load more